TASIKMALAYA, garudanusantara.id - Untuk mendukung akses Jalan Lingkar Utara Pos Au-Cimerak Purbaratu-Sukamanah Karang Resik Cipedes Kota Tasikmalaya, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Bina Marga, Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Jawa Barat mulai membangun Jembatan Ciloseh sepanjang 252 meter dan lebar jembatan 22 meter dengan jumlah anggaran sebesar Rp102 miliar.
Kontrak Pembangunan Jembatan Ciloseh dimulai dari tanggal 5 November 2021 dan harus berakhir tanggal 31 Desember 2022 atau 422 hari Kalender dengan pelaksana Proyek PT Duta Mas Indah – PT Trie Mukty Pertama Putra (KSO), dan untuk Konsultan Proyek PT Arrs Baru – PT Arkade Gahana Konsultan-CV Maya Persada (KS0).
Untuk saat ini proyek pembangunan Jembatan Ciloseh sudah dimulai, tenaga pekerja yang ditempatkan di proyek tersebut sementara baru 20 orang. Untuk pengawasan proyek pembangunan jembatan Ciloseh di awasi 7 orang pengawas Konsultan dan 2 orang pengawas dari Dinas Satker pelaksana jalan Nasional wilayah IV Provinsi Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Kepala Kordinator Pelaksana Proyek dari PT Duta Mas Indah Ari Nugroho ketika dikonfirmasi di lokasi proyek tersebut, Rabu (22/12/2021).
Pembangunan Jembatan Ciloseh ini akan menghubungkan Jalan lingkar Utara dari Jalan Lingkar utara Cimerak Purbaratu ke Jalan lingkar Utara Sukamanah Karang Resik Cipedes. “Sehingga jembatan ini dapat menampung laju arus lalu lintas kendaraan yang melalui Jalan Lingkar Utara dan ditargetkan pembangunan Jembatan Ciloseh selesai 31 Desember 2022,” pungkasnya. (Rahmat AP)
COMMENTS