PAGAR ALAM, garudanusantara.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam menggelar Sidang Paripurna ke-XI mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pagaralam tahun 2022 yang dituangkan dalam penandatanganan keputusan bersama saat sidang Paripurna bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagaralam, Selasa (23/11/2021).
Ketua DPRD Kota Pagaralam Jenni Shandiyah SE mengatakan, dengan disepakatinya bersama Nota Keuangan dan RAPBD diharapkan Pemerintah Kota Pagaralam dapat menindaklanjuti sesuai Undang-undang yang berlaku serta menggunakan dan memanfaatkan anggaran dengan sebaik-baiknya, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pagaralam.
Sementara itu, Wali Kota Pagaralam Alpian Maskoni mengatakan, pengambilan keputusan terhadap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Pagar Alam tahun anggaran 2022, berkat kerja keras DPRD Pagaralam dalam mencermati, meneliti, mengkaji dan membahas sampai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Pagar Alam tahun anggaran 2022.
Alpian juga menambahkan dengan telah dilakukan penandatanganan keputusan (RAPBD) tahun anggaran 2022 dengan tugas pokok dan fungsi Pihak Legislatif bersama Eksekutif dapat mewujudkan Aspirasi masyarakat dalam pembangunan dengan bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan sesuai keuangan daerah dengan prosedur dan perundang-undangan yang berlaku. (Robby)
COMMENTS