BOGOR, garudanusantara.id - Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), saat ini sedang melaksanakan pembangunan Turap/Talud/Brojong pembuatan Dinding Penahan Tanah (DPT) di wilayah Kampung Gadung Desa Cibatu Tiga, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.
Akan tetapi, pengerjaan pembangunan Turap/Talud/Brojong pembuatan Dinding Penahan Tanah (DPT) di wilayah Kampung Gadung tidak sesuai spek dan diduga asal jadi. Dimana, bahan material yang digunakan dalam pengerjaan tersebut tidak layak pakai.
Hal itu dikemukakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kaliber Indonesia Bersatu (Kaliber) Distrik 04 Kabupaten Bogor Wawan Gunawan didampingi Jajaran Pengurus ketika ditemui wartawan di Sekretariat Mako, Kabupaten Bogor, Senin (6/12/2021).Menurut Wawan Gunawan, LSM Kaliber menyayangkan pengerjaan pembangunan Turap di wilayah Kampung Gadung Desa Cibatu Tiga yang diduga asal jadi. Berdasarkan pantauan Anggota LSM Kaliber di lapangan, bahwa bahan batu yang digunakan bukan batu belah tetapi bahan batu yang digunakan batu cadas yang tingkat kekuatannya mudah rapuh.
Wawan Gunawan berharap dalam pembangunan Turap/Talud/Brojong agar sesuai spek dan tidak asal-asalan. Selain itu, pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan pembangunan yang diprogramkan pemerintah. Sebab, pembangunan harusnya dikerjakan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan serta transparansi.“Kami berharap dalam pembangunan yang diprogramkan pemerintah dapat dikerjakan sesuai dengan spek dan tidak asal-asalan. Sebab, pembangunan tersebut merupakan anggaran negara yang tidak boleh dihambur-hamburkan,” harap Wawan Gunawan. (Tim/Red)
COMMENTS