MUKOMUKO, garudanusantara.id - Bupati Mukomuko H Sapuan SE MM melantik Drs Yandaryat P sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Mukomuko. Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sekda dilaksanakan di Balai Daerah, Rabu (19/1/2022).
Pengangkatan Yandaryat sebagai Pj Sekda Mukomuko telah mendapat persetujuan dari Gubernur Bengkulu sebagaimana dalam surat Nomor 800/100/BKD/2022 tertanggal 18 Januari 2022.
Drs Yandaryat friendiana yang saat ini juga menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan. Sebagaimana tertera dalam Keputusan Bupati Mukomuko Nomor 821.22 – 80 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko, masa jabatan Yandaryat sebagai Pj Sekda hanya selama 3 bulan sejak tanggal dilantik.
Selain gaji sebagai ASN sesuai pangkat dan golongan, Yandaryat juga berhak menerima tunjangan jabatan struktural. Besaran tunjangan yang bisa didapat oleh Pj Sekda, sebagaimana tercantum dalam lampiran Keputusan Bupati Mukomuko tersebut yakni sebesar Rp 3.250.000 (tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)
Usai melantik Pj Sekda, Bupati Sapuan berharap, Pj Sekda dapat mempercepat koordinasi antar OPD, sehingga serapan anggaran realisasinya berjalan dengan baik sesuai target.
Bupati Sapuan mengatakan Pemerintah Pusat telah mewanti-wanti, agar realisasi APBD dilaksanakan secepat mungkin. Tujuannya tidak lain untuk mempercepat laju pembangunan, serta berimbas terhadap peningkatan ekonomi.
“Saya berharap Pj Sekda mampu menjalin koordinasi dengan OPD, meningkatkan kerjasama dan sinergitas. Ini demi kelancaran pembangunan daerah kita tercinta ini yaitu kabuapten Mukomuko,” harap Bupati Sapuan.
Selain itu, Bupati Sapuan juga berharap dengan di lantiknya Sekda mukomuko supaya bisa gerah cepat dan mengakomodir semua OPD-OPD didalam penerapan anggaran. “Apalagi tahun ini lagi melemahnya ekonomi nasional, oleh karena itu saya berharap supaya segera ambil gerakan cepat agar ekonomi di Mukomuko bisa melaju ke tingkat nasional,” ujar Bupati Sapuan.
Sementara itu, Pj Sekda Drs Yandaryat Priendiana mengatakan, akan segera melapor ke Gubernur melaksanakan lelang jabatan secara bertahap untuk kepala dinas di OPD kurang lebih sepuluh (10) orang. “Kalau sampai lambat, akan menghambat penerapan setiap kinerja OPD,” jelasnya. (MTH)
COMMENTS