SAMOSIR, garudanusantara.id - Salah satu pekerjaan yang dikucurkan dari Kementrian PUPR terkait pekerjaan revitalisasi guna menunjang salah satu objek destinasi wisata anggaran Tahun 2021 ini menuai ketidakpuasan warga usai PHO Rika Simarmata di Desa Lumban Suhi Suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kab. Samosir ketika disambangi di desanya, Sabtu (8/1/2021).
Warga desa ini menceritakan kepada awak media, dimana pekerjaan yang dikerjakan salah satu kontraktor selaku pemenang tender proyek dari Kementerian sebesar Rp50,8 miliar tidak menghasilkan pekerjaan yang diinginkan masyarakat.
Hasil pantauan di lapangan, dimana halaman rumah bangun rumah adat Batak usai dibangun, tampak menganga dibiarkan begitu saja beberapa meter dan tidak ditimbun pihak pekerja. Dimana, dikhawatirkan akan menimbulkan korban jiwa bagi anak-anak dibawah usia 10 tahun jika bermain-main di lokasi tersebut.
Begitu juga dengan adanya material berupa dinding rumah adat Batak yang baru dibangun tampak didempul-dempul dan menunjukan keretakan. Begitu juga dengan tiang rumah adat Batak yang diduga menggunakan kayu merek jihor yang bekas ketika dibangun.
Secara kasat mata, bangunan rumah adat Batak yang baru selesai dibangun ini tidak lurus (bengkok) dalam penyelesaiannya. Begitu juga tinggi teras dengan tanah tidak selaras tingginya dengan rumah sebelah padahal lokasi bangunan sama lokasi pembangunanya. (VN)
COMMENTS