TASIKMALAYA, garudanusantara.id - Program Penerangan dan penyuluhan hukum yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya di wilayah Kecamatan Bungursari disambut baik dan gembira masyarakat.
Camat Bungursari Ahmad Suparman SStp Msi mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai Sosialisasi Penerangan dan penyuluhan hukum di wilayahnya. Sehingga diharapkan masyarakat mengerti hukum dan dapat meminimalisir pelanggaran dan permasalahan hukum yang terjadi.
Selasa (22/02/2022), merupakan kegiatan program penerangan dan penyuluhan hukum baru pertama kalinya dilaksanakan di Kecamatan Bungursari oleh Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya. Peserta dan tamu undangan yang hadir juga dibatasi hanya 30 orang dengan melaksanakan aturan PPKM Protokol Kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan. (Rahmat A)
COMMENTS