MUKOMUKO, garudanusantara.id - KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang terjadi di Desa Semambang Makmur, Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Selasa (15/2/2022), sangat tidak manusiawi.
Bagaimana tidak, pelaku berinisial ‘HH’ membacok secara membabi buta istrinya sendiri berinisial Aj (38 tahun) di halaman depan rumah mereka hingga nyaris kehilangan nyawa. Hal itu diungkapkan saat saksi pelapor didatangi warga dan melaporkan bahwa pelaku ‘HH’ telah membacok ‘Aj’ dan kini dalam keadaan sekarat.
Tak lama kemudian saksi pelapor langsung datang ke rumah ‘HH’ bersama-sama dengan beberapa orang warga setempat. Saat saksi pelapor dan warga sampai di depan rumah ternyata melihat ‘HH’ sedang memegang parang sambil berdiri di depan korban ‘Aj’ yang telah telentang di tanah dalam keadaan berlumuran darah.
Dari perbuatan keji sang suami korban tersebut, saksi pelapor mencoba mendekati ‘HH’ sambil membujuk dan meminta pelaku agar tidak main hakim sendiri. Namun sang pelaku masih terus memukul kaki korban dengan menggunakan parang bagian belakang.
“Sambil ‘HH’ yang di duga pelaku berkata, jangan ada yang mendekat, kalau ada yang mendekat dia akan saya bunuh, sambil menunjuk ke arah korban” tutur saksi korban.
Meskipun demikian, saksi pelapor tetap membujuk pelaku hingga mau membuang parang yang dipegangnya, dan akhirnya sang pelaku diamankan petugas Polsek Mukomuko Selatan. Aparat telah mengamankan terlapor HH bersama barang bukti 1 (satu) buah parang /golok.
Beberapa luka yang diderita korban, ada luka bacok di bagian kepala sebelah kanan terbuka, Depan kening luka bacok terbuka, – Jari jempol tangan kanan telunjuk putus, – Jari tangan kiri telunjuk putus dan luka sobek jari jempol, – Punggung kanan atas luka bacok lebar menganga, tulang patah, – Luka bacok punggung kiri, – Lengan kanan bekas di gigit dan – Leher bekas dijerat Jilbab. Kini Korban Aj dilarikan ke Puskesmas Ipuh dan melihat kondisi korban kritis akhirnya pihak puskesmas merujuk ke RSUD M. Yunus Bengkulu.
Ditanya apa motif pembacokan itu, kata Kapolsek, keterangan sementara dari HH diduga dikeranakan cemburu, dan terduga HH juga menduga jika korban (Istri HH) selingkuh. “Ini masih dalam pengembangan lebih lanjut. Keterangan sementara dari HH, di duga istrinya selingkuh dengan pria lain,” bebernya.
Dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga ini, terduga pelaku berhasil diamankan sekitar satu jam pasca kejadian di Desa Semambang Makmur Kecamatan Malin Deman di kediaman pasangan suami istri (Pasutri) tersebut. (MTH)
COMMENTS