MUKOMUKO, garudanusantara.id - Asisten I Setdakab Mukomuko yang juga merangkap Plt Kadis Dukcapil Kabupaten Mukomuko Dr Abdiyanto SH Msi LC mengatakan, bahwa Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko akan terus berinovasi dalam menciptakan pelayanan untuk masyarakat dan dapat memberikan kenyamanan bagi pengunjung Disdukcapil Mukomuko.
Dr Abdiyanto menegaskan akan memberi sanksi kepada setiap personalnya apabila ketahuan masih jualan dan aktivitas lain yang tidak sesuai dengan standar pelayanan di pintu masuk kantor Dukcapil Kabupaten Mukomuko.
Hal ini dikatakan Dr Abdiyanto sesuai dengan arahan Bupati Mukomuko agar terus tegak lurus melakukan perubahan-perubahan yang signifikan kearah yang lebih baik, Selasa (15/2/2022).
“Terutama dalam perbaikan pelayanan, kita mau melakukan inovasi-inovasi kedepan agar lebih baik lagi. Saya mau menegaskan apabila masih ada oknum-oknum petugas yang masih bandel melakukan transaksi jual beli materai dan masker akan diberi sanksi," tegas Abdiyanto.
Dr Abdiyanto juga meminta juga agar masyarakat dan media ikut mengawasi. "Kalau ada oknum petugas yang masih melakukan transaksi jual beli dalam pelayanan, kasih tau sama saya," sampai Abdiyanto.
Ditambahkannya, peraturan pendisplinan ini dilakukan sejalan dengan instruksi provjudan untuk melakukan inovasi-inovasi dalam pelayanan Dukcapil ke arah yang lebih baik. "Agar selalu dilakukan pengawasan dan pengontrolan supaya tidak terjadi pungutan liar (pungli). Intinya yang satu ini bahwa semua pelayanan di Dukcapil kabupaten Mukomuko gratis," tutup Abdiyanto. (MTH)
COMMENTS