TASIKMALAYA, garudanusantara.id - Untuk memberikan penerangan dan penyuluhan hukum bagi masyarakat di wilayah Kota Tasikmalaya, Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan Program Penerangan dan penyuluhan Hukum di wilayah Kecamatan Bungursari di Aula Kecamatan, Selasa (22/2/2022).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Muspika Kecamatan, Camat Bungursari Ahmad Suparman SStp MSi, Perwakilan Kepala Kelurahan, Perwakilan LPM, Karang Taruna, pemuda, Perwakilan RW dan tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Indra Gunawan memberikan penjelasan penerangan penyuluhan arahan terkait permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat dari mulai masalah perlindungan anak dan perempuan, KDRT, narkotika, korupsi dan permasahan kejahatan lainya.
“Ini merupakan program Kerja Tahun 2022 kedepan sehingga semua Kecamatan di wilayah Kota Tasikmalaya bisa dilaksanakan sosialisasi yang sudah dilaksanakan kegiatan program ini baru dua Kecamatan yaitu Kecamatan Tawang dan Kecamatan Bungursari,” pungkasnya. (Rahmat A)
COMMENTS