ROKAN HULU, garudanusantara.id - Program Pemerintah prioritaskan ketahanan pangan dan akomodir pertanian dengan cara menyalurkan berbagai macam bantuan pertanian, telah di canangkan melalui peraturan Daerah, Minggu (24/4/2022).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Fraksi PDI Perjuangan H. Syafaruddin Poti SH, MM. melalui kunjungan Kerja nya mensosialisasikan tentang Perda Provinsi Riau tentang tatacara penyaluran bantuan Pemerintah melalui kementerian Perkebunan dan Pertanian di sekretariat DPC PDI-Perjuangan Rokan Hulu yang terletak di Desa Koto tinggi Kecamatan Rambah. Turut hadir dalam acara sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Riau Ketua DPC PDI-Perjuangan Hardicandra, beserta anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu Sumiartini, Budisuroso, Yetni Jon, serta Pengurus DPC,PAC PDI-Perjuangan Se Kabupaten Rokan Hulu danjuga Kepala Desa Koto tinggi Koto Tinggi. beserta para Alim Ulama, dan para tamu lainnya.
H Syafaruddin Poti menyampaikan dalam kesempatan tersebut, tatacara mendapatkan bantuan Pemerintah, Petani harus lah melalui kelompok tani yang sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai dengan aturan yang ada. dan jika sudah mempunyai kelompok tani yang sah maka segera menyampaikan apa yang dibutuhkankan dalam kelompok tani tersebut saya akan membantu untuk proses lanjutan nya Pungkas nya.
Disela-sela kunjungan kerja tersebut H Syafaruddin Poti juga menyampaikan santunan kepada puluhan anak yatim dan diakhiri dengan buka bersama. (Hariduan)
COMMENTS