BENGKULU, garudanusantara.id - Bertujuan untuk meningkatkan fungsi dan kondisi jaringan irigasi kiri dan kanan Air Nipis Seginim sehingga diharapkan mampu mengairi lahan sawah dan dapat ditanami 2 kali setahun, bahkan dapat ditingkatkan menjadi 5 kali dalam 2 tahun guna mendukung tercapainya kedaulatan pangan nasional.
Akan tetapi, Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Air Nipis Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu yang memakai anggaran APBN diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB). Hal ini berdasarkan laporan masyarakat kepada wartawan, Jumat (10/6/2022).
Berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan dalam pengecoran seperti asal-asalan, terutama ketebalan coran dan dekatnya besi ke tanah dinding jaringan irigasi. Sedangkan, ada dugaan pembangunan proyek yang dikerjakan CV HPS Karya ini merugikan keuangan negara. Sebab, diduga melakukan kecurangan dalam pekerjaan. Demikian dikemukakan masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya.
“Harapan dari masyarakat yang mana nantinya kami yang menggunakan air irigasi ini agar kiranya kontaktor pelaksana menjaga mutu bangunannya supaya tahan,” tutup masyarakat.Dengan adanya dugaan tersebut, diharapkan kepada pihak-pihak terkait di pengawasan pekerjaan ini untuk lebih mengawasi. Terutama kepada pengawas dari Balai Provinsi Bengkulu dan Konsultan Pengawas agar kiranya jangan tutup mata. (Tim/Red)
COMMENTS