MUKOMUKO, garudanusantara.id - Dinas sosial menerima bantuan kursi roda dari pusat. bantuan ini adalah realisasi dari proposal yang di ajukan dinas sosial kabupaten mukomuko tahun 2021.
Adapun bantuan kursi roda bagi penyandang disabilitas ini berjumlah 11 unit ,bantuan ini belum terealisasi semuanya. dari 19 kursi roda yang di ajukan.hanya 11 unit yang terealisasi.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Drs Ansari melalui Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial Lely Susbenti S.Sos. "Enggak semua terealisasi, masih ada yang belum dapat, jadi tunggu giliran,pasti dapat, yang mana yang duluan yang di kasih nanti," jelas Lely.
Dikatakan Lely, pengajuan bantuan kursi roda ini untuk tahun anggaran 2023 sudah di naikkan juga dengan harapan penyandang disabilitas yang belum terealisasi tahun ini bisa mendapatkan kursi roda," sudah kita naikkan pengajuannya dan yang belum dapat tahun ini bisa terealisasi tahun depan."tandasnya.
Dengan adanya bantuan kursi roda, Lely berharap bisa membantu masyarakat yang membutuhkannya, terutama bagi masyarakat penyandang disabilitas. Apalagi yang sudah mengajukan Proposalnya. harapan Kita masyarakat tidak mampu bisa terbantu. "Ya harapan kita kursi roda ini bisa meringankan saudara saudara kita yang membutuhkan yaitu penyandang disabilitas bisa terbantu," harapnya.
Hal itu juga diamini oleh kepala dinas Sosial mukomuko,Drs Ansari bahwa bantuan sosial berupa kursi roda diperuntukkan bagi masyarakat yang menyandang disabilitas. “Ini bantuan sosial dari pusat untuk masyarakat penyancang disabilitas,” sampainya.
Ketika ditanya mengenai penyalurannya ke masyarakat masih nunggu waktu yang tepat secepatnya lebih bagus. “Nanti dalam bulan inilah," tandasnya. (MTH)
COMMENTS