DOLOKSANGGUL, garudanusantara.id - Meningkatkan deteksi dini peredaran barang terlarang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kumham) Sumut bersama Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) gelar razia insidental di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (12/7).
Razia insidental ini dipimpin Kepala Rutan Klas IIB Humbahas, Herry Hasudungan Simatupang didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Manase Putra Tarigan diikuti tim Satops Parnal dan Satgas P4GN, Rupam Malam serta Taruna Poltekip. Razia tadi dilakukan mulai Pukul 19:00 WIB – 21:00 WIB.
Karutan, Herry Hasudungan didampingi Ka. KPR Manase Putra Tarigan kepada Waspada, Rabu (13/7) mengatakan, razia insidental ini dilakukan di kamar hunian 1-15 pada Blok Anggrek, Rutan Humbahas.
Dalam razia itu, petugas terlebih dahulu melakukan pengeledahan badan terhadap WBP. “Sesuai SOP, sebelum penggeladahan badan WBP kamar hunian, seluruh kamar hunian dipastikan terkunci. Selanjutnya, petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target/sasaran. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan kamar hunian. Penggeledahan oleh petugas disaksikan salah satu penghuni kamar. Petugas juga mencatat dan menyita barang-barang yang tidak diperbolehkan berada dikamar.
Dari hasil penggeledahan atas razia insidentil itu, sambung Herry, pihaknya menemukan tujuh buah handphone, lima buah earphone, sembilan buah baterai handphone, 10 buah sajam (senjata tajam), dua buah gunting, dan nihil narkoba.
Dikatakan, penggeledahan dalam razia itu dilakukan untuk meminimalisir peredaran barang-barang yang dilarang di dalam rutan. “Penggeledahan untuk menciptakan situasi rutan aman dan terkendali. Kegiatan ini akan dilaksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak. Barang temuan diinventarisir dan diamankan ke lemari penyimpanan barang bukti yang selanjutnya dilakukan pemusnahan,” terang Herry.Mantan Kalapas Klas III Panguran itu menambahkan, pelaksanaan razia sebagai salah satu bukti, bahwa Rutan Klas IIB Humbahas berkomitmen penuh dalam zero peredaran barang terlarang dalam rutan termasuk handphone, pungli, sajam dan narkoba. Semboyan ‘Bersinar’ (Bersih dari Narkoba) tetap digaungkan dengan melakukan razia secara rutin maupun isidentil baik kamar maupun seluruh penghuni rutan serta pengawasan ketat melalui pemeriksaan barang yang masuk melalui pintu utama. (Freddy)
COMMENTS