src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">

Selesai Penertiban KJA Tahap I, Pemkab Samosir Akan Lanjutkan Tahap II

SAMOSIR, garudanusantara.id - Penertiban Keramba Jaring Apung/ Tangkap (KJA/KJT) di Danau Toba Wilayah Perairan Samosir akan terus berlangsung. Penertiban tahap I telah selesai dan akan dilanjutkan Penertiban Tahap II. Untuk persiapan penertiban tahap II, Tim penertiban KJA/KJT melaksankan rapat persiapan sekaligus evaluasi penertiban tahap pertama di, Aula Kantor Bupati Samosir, 28/07.

Hadir dalam rapat, Pj. Sekdakab Samosir, Hotraja Sitanggang, Danramil Pangururan, Donal Panjaitan,  Kasat Intel Polres Samosir, Kejaksaan Negeri Samosir, Asisten 1, Tunggul Sinaga dan tim penertiban KJA Kabupaten Samosir.

Penertiban Tahap 1 dengan target 234 petakan. Realisasi dilapangan, yang ditertibkan sebanyak 224 petak. Hal ini dikarenakan, petakan masih berisi ikan, namun sudah diberi kompensasi waktu kepada pemilik untuk segera dikosongkan. Hal lain yang muncul dalam penertiban tahap 1, adanya penambahan jumlah petakan dari data awal pemilik dan muncul pemilik baru yang tidak didata. Hal tersebut mengakibatkan 10 petakan dari target awal terkendala, dan kemungkinan akan muncul masalah yang sama dalam penertiban tahap II.

Forkopimda Kabupaten Samosir yang tergabung dalam Penertiban KJA/KJT di Kabupaten Samosir dengan tegas mengatakan, akan melakukan tindakan tegas  kepada pemilik yang berusaha menghalangi penertiban. Pemilik yang menambah jumlah petakan dan pemilik baru yang tidak terdata sebelumnya. Tidak ada penambahan petakan untuk pembayaran kompensasi dilapangan.

Hal ini diungkapkan, Danramil Pangururan, Kasat Intel Polres Samosir dan Perwakilan Kejaksaan yang ikut dalam rapat evaluasi tersebut. 

"Tidak ada Negara yang kalah dengan situasi apapun, termasuk KJA/KJT. Tidak ada lagi belok-belok, patroli harus berjalan setelah penertiban. Koordinasi dengan pihak kepolisian, melawan atau menghalangi Negara (program nasional), akan kita lihat sisi pidana nya, termasuk kepada pemilik yang menambah jumlah petakan tanpa barang bukti yang jelas, adanya petakan yang baru dengan maksud memperkaya diri. Tidak perlu takut, delik memperkaya diri dari pemilik KJA harus diperiksa," tegas Donal Panjaitan.

Jika dihitung mulai berdirinya, ada gak bayar pajak, ada gak ijinya. Pemilik harus diarahkan untuk mengikuti aturan pemerintah maupun kabupaten, tambah Donal.

Hal Senada disampaikan Kasat Intel Polres Samosir, bahwa data awal sudah ada, sosialisasi sudah ada sejak tahun 2021 dan dihadiri oleh masing-masing pemilik KJA. "Jangan ragu-ragu, kita harus tegas. tidak perlu disurati lagi, sudah sosialisasi, didata. Polres siap mendampingi, kita bersinergi mendukung program pemerintah," katanya.

Hal ini didukung Kejari Samosir, dalam penertiban tahap II diminta, tim berkoordinasi dengan baik. Memberikan pengumuman kepada pemilik KJA/KJT untuk mengosongkan petakan, sehingga penertiban berjalan dengan baik. Kendala dilapangan akan  diproses secara bersama-sama sesuai ketentuan hukum yang berlaku

Pj. Sekdakab Samosir meminta seluruh tim untuk saling menguatkan, saling support guna mendukung program nasional dan mewujudkan Danau Toba yang bersih.

Ditekankan, Camat, Kepala Desa dan Lurah yang memiliki areal penertiban untuk aktif melakukan monitoring dan pengawasan, sehingga  tidak ada lagi petakan yang baru setelah penertiban. "Dalam waktu dekat, akan kita buatkan surat edaran yang berisi himbauan/larangan dan sanksi bagi masyarakat yang mencoba membuat KJA/KJT yang baru di Danau Toba, wilayah perairan Pemkab Samosir" tegas Hotraja.

Atas ketegasan TNI, Polisi dan Kejaksaan dalam penertiban KJA, Hotraja Sitanggang mengapresiasi dan memberikan semangat kepada seluruh tim untuk selalu kompak, menjalin koordinasi yang baik dan bekerja tepat waktu. "Dengan dukungan ini, Penertiban KJA di Kabupaten Samosir akan berjalan cepat dan maksimal di tahap II dan tahap selanjutnya, sehingga pada tahun 2023, penertiban KJA akan selesai," kata Hotraja

Harapan saya, pemilik KJA/KJT dapat mendukung program ini. Pemerintah akan menyesuaikan pengalihan usaha sesuai profesi dan permintaan pemilik KJA/KJT yang terdampak. Jangan dipaksakan program sejenis (ternak ikan) bagi yang mau merubah profesi. Jika ada yang meminta bertani, berdagang, UMKM dan usaha lainnya silahkan, akan diakomodir, tutup Hotraja Sitanggang.

Koordinator Pokja Penertiban dan Penegakan Hukum, Tunggul Sinaga menjelaskan, target penertiban KJA/ KJT tahap  II sebanyak 319 petakan (289 Petak KJA dan 30 petak KJT). Penertiban akan dilaksanakan mulai 08 s.d 24 Agustus 2022. (Manahan/Parjo)

COMMENTS

Nama

Advertorial,68,Anambas,9,Bandung,1,Bekasi,705,Bengkulu,237,Bengkulu Selatan,37,Cikarang,70,Headline,419,Hukum,825,Humbahas,342,Jakarta,227,Jambi,217,Jawa Barat,983,Kepahiyang,1,Kepulauan Riau,8,KualaTungkal,7,Labuhanbatu Utara,14,Labura,16,Lampung,247,Lampung Utara,163,Lampura,13,Lubuklinggau,4,Medan,2085,Megapolitan,316,Meranti,12,Mukomuko,104,Musirawas,19,Nasional,2509,Nusantara,5748,Padang,2,Pagaralam,34,Pekanbaru,15,Pendidikan,9,Politik,4,Riau,224,Rohil,390,Rokan Hilir,79,Seginim,1,Sibolangit,1,Simalungun,3,sumatera Barat,3,Sumatera Selatan,34,Sumatera Utara,1841,Tanggamus,30,Tanjabbar,7,Tanjung Jabung Barat,211,Tanjungpinang,2,Tapanuli Utara,6,Taput,2,Tulang Bawang,76,Tulang Bawang Barat,28,
ltr
item
Garuda Nusantara: Selesai Penertiban KJA Tahap I, Pemkab Samosir Akan Lanjutkan Tahap II
Selesai Penertiban KJA Tahap I, Pemkab Samosir Akan Lanjutkan Tahap II
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZfRcJcgS1r1FF0-dkpY_kuhNWbeXoGimPuhJljo1Ee03BKMEZgtwPo6gbjSttselo0jpOgBE3rtXGsGvkqa85mYw6qd0rie_RTStj1JnuCF-XS4pjPnBMf7K1wnsuR_4i3KJdqJBQy2-HAj2TAvM5BmK582VOKDE0ThZQOWHb5Qm6jB6arfO4u-7f/w640-h426/KJA.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZfRcJcgS1r1FF0-dkpY_kuhNWbeXoGimPuhJljo1Ee03BKMEZgtwPo6gbjSttselo0jpOgBE3rtXGsGvkqa85mYw6qd0rie_RTStj1JnuCF-XS4pjPnBMf7K1wnsuR_4i3KJdqJBQy2-HAj2TAvM5BmK582VOKDE0ThZQOWHb5Qm6jB6arfO4u-7f/s72-w640-c-h426/KJA.jpg
Garuda Nusantara
http://www.garudanusantara.id/2022/07/selesai-penertiban-kja-tahap-i-pemkab.html
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/2022/07/selesai-penertiban-kja-tahap-i-pemkab.html
true
9203857902923243004
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy