TANJABBAR, garudanusantara.id - Wujud kepedulian Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Anwar Sadat terhadap masyarakat 9 desa yang sekian lama berkonflik dengan PT DAS terkait lahan plasma yang di tuntut masyarakat 9 desa tersebut kini mulai ada titik terang. Pasalnya, hasil dari koordinasi dan konsultasi pemerintah kabupaten tanjung jabung barat kebeberapa pihak di pusat,senayan kini melahirkan rapat susulan yang membahas lebih dalam terkait tuntutan warga di 9 desa tersebut. Rapat pasilitasi tersebut di laksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati, Selasa (25/10/2022).
Rapat yang dipimpin langsung Bupati Anwar Sadat ini turut dihadiri Kasdim 0419 Tanjabbar, Kapolres Tanjabbar, Kasi Datun Kejaksaan Negeri, Asisten, Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Kepala OPD, para Kabag di lingkup Sekretariat Daerah, perwakilan PT DAS, masyarakat 9 desa serta tamu undangan lainnya.
Mengawali rapat, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemenpolhukam dalam rangka koordinasi mencari upaya soluktif, mengingat masalah ini sudah cukup lama. “Kesempatan sudah ditemukan, jika 20℅ hak masyarakat tidak terpenuhi HGU nya tidak akan kita perpanjang," tegas Bupati.
Sementara itu, Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kementerian Polhukam Irjen Pol Drs Armed Wijaya MH berharap adanya solusi penyelesaian permasalahan yang tidak merugikan salah satu pihak, mengingat pentingnya permasalahan tersebut.
“Permasalahan ini sangat penting, semoga kita bisa selesaikan dengan baik dan tidak mengorbankan pihak mana pun baik dari masyarakat, perusahaan dan pemerintah daerah," ungkapnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Penangan Konflik dan Keamanan Transportasi Kemenkopolhukam RI Brigjen Pol DAS Lakoni SH MH dalam kesimpulannya mengatakan, akan ada pembentukan team terpadu yang akan melakukan pendataan masyarakat yang berhak menerima. Selain itu juga diberikan batas waktu kerja team pelaksanaan hingga juni 2023. (GN)
COMMENTS