HUMBAHAS, garudanusantara.id - Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) PENEGAKAN HUKUM di wilayah Kab Humbang Hasundutan, Senin (28/11/2022).
Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kab. Humbahas dalam rangka membahas Proses Penanganan Penyidikan dan Permasalahan Masyarakat.
Rapat Koordinasi dipimpin Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H, Senin yang berlangsung di Aula Polres Humbahas di dampingi Kajari Humbahas Anthony, S.H, Sekda Kab.Humbahas Drs Tonny Sihombing, Pabung TNI Kodim 0210/TU Mayor Inf.Ojak Sumarmata, Para PJU Polres Humbahas.
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H, menjelaskan bahwa rapat dilaksanakan dalam rangka membahas permasalahan hukum yang ditangani antar penegak hukum yang ada guna sinergitas dalam penegakan hukum di wilayah Kab. Humbahas.
"Adapun pembahasan dalam rapat koordinasi meliputi pembahasan proses penyidikan, penuntutan, dan peradilan penangan berkas perkara, Permasalahan Tanah (diantaranya tapal batas dan penerbitan surat keterangan tanah)," jelasnya.
"Permasalahan konflik di wilayah hukum Polres Humbahas dan permasalahan wilayah yang masuk kawasan hutan dan kelompok tani hutan," tambah AKBP Achmad.
Rapat koordinasi juga di hadiri Direktur RSUD Doloksanggul, Kepala KPH XIII Doloksanggul, Polhut KPH XIII Doloksanggul, Kasubbag Bankum Kab. Humbahas, Staff Dinkes PPKB, Kapolsek Jajaran Polres Humbahas, Para Camat di Kab. Humbahas, Ketua LADN Kab. Humbahas dan Personil Sat Reskrim Polres Humbahas. (Freddy)
COMMENTS