BENGKULU, garudanusantara.id - Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial EO selaku pelapor dugaan korban pemerkosaan yang melaporkan anak mantan majikan siap menjalani pemeriksaan DNA, untuk memastikan ayah biologis dari anak yang dikandungnya itu.
Hal itu disampaikan Kuasa hukumnya Iham Patahilah saat mendampingi pelapor dan saksi lain menjalani pemeriksaan di Subdit Renakta Reskrim Umum Polda Bengkulu, Senin (19/12) siang.
"Untuk memastikan, klien kita yang diduga korban pemerkosaan siap melakukan test DNA, itu untuk menjawab berbagai selentingan di luar, juga untuk kepentingan administrasi penyelidikan," ujar Ilham didampingi tiga orang dari 15 rekannya sesama pengacara yang mendampingi pelapor EO. (Sumber berita RB/Jlg)
COMMENTS