GARUT, garudanusantara.id – Dalam rangka membantu dan mempermudah masyarakat, Desa Padaasih, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut melaksanakan kegiatan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) diantaranya pembuatan KTP, Kartu Keluarga, dan Akte Kelahiran.
Desa Padaasih bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Garut mengadakan program pelayanan kependudukan bertempat di Aula Desa Padaasih, Rabu (25/1/2023). Antusias masyarakat yang datang mengikuti program layanan kependudukan ini sangat banyak.
“Ini merupakan Program jemput bola dari Disdukcapil dan Desa Padaasih agar masyarakat mempunyai legalitas kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, dan yang lainnya,” ungkap Kepala Desa Padaasih Erik Ahmad Ibrahim ketika dikonfirmasi di acara tersebut.
Ia juga mengapresiasi kegiatan program ini sangat membantu masyarakat sehingga tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil Garut, cukup datang ke Kantor Desa Padaasih. “Saya berharap program pelayanan kependudukan seperti ini bisa terus berkelanjutan dan menjadi agenda rutin desa Padaasih,” pungkasnya. (Rahmat A)
COMMENTS