CIKARANG, garudanusantara.id - Berdasarkan surat permohonan No.005/JS-R/II/2023 untuk memfasilitasi dilakukan konprensi pers dengan para ahli waris didampingi kuasa hukumnya yang disampaikan ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi atas materi yang disampaikan bahwa adanya Laporan Masyarakat yang tidak ditindak lanjuti oleh Polres Metro Bekasi sampai berita ini dinaikkan.
Hal itu dikemukakan Ketua PWI Bekasi Melody Sinaga usai konferensi pers di Gedung Biru PWI Bekasi, Senin (6/2/2023), akhirnya angkat bicara dan mempertanyakan institusi Kepolisian Metro Bekasi yang bermottokan PRESISI. "Zaman now masa masih ada laporan dari masyarakat sampai satu tahun tidak ada tindak lanjut atau tidak ada tindakan yang dilakukan oleh Polres Metro Bekasi, ada apa?" ujar Melody Sinaga.
“Saya berjanji dalam waktu dekat ini bermaksud akan menanyakan hal tersebut kepada Polres Metro Bekasi,” lanjut Melody.
DiUraikan pada surat permohonan, berawal dari pemasangan Barier (25/1/22) yang dilakukan pihak security Lippo Cikarang secara sepihak diatas tanah waris Onan bin Tompel di Kampung Kandang Gereng RT 01/06 Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Dan atas hal tersebut Hendarso, cucu dari ahli waris mengalami tindak kekerasan fisik dari pihak security melakukan pengeroyokan dan berakibat Hendarso terluka. Dan Hendarso (cucu) ahli waris telah melaporkan peristiwa pengeroyokan tersebut kepada Polsek Cikarang Pusat LP /305/03-CK/I/K/2022/Restro Bks tgl.25 Januari 2022.
Ironisnya, hingga berita ini diturunkan Kepolisian Metro Kabupaten Bekasi Tidak memproses laporan tersebut.
Selanjutnya Onan bin Tompel telah melaporkan Maar bin Ano, Sarta bin Ano, dan mantan Kepala Desa Jayamukti Martin Harjawinata dengan tuduhan dugaan pemalsuan salinan girik tanah yang terbit (muncul) diatas tanah warisan orangtuanya terletak di Kampung Kandang Gereng RT 01/06 Desa Jayamukti ke Polda Metro Jaya LP/B/846/II/2022/POLDA METROJAYA, yang dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi. Ironisnya lagi, tetap saja hal tersebut belum ditindaklanjuti Polres Metro Bekasi.
Kedua laporan tersebut, sejak dilaporkan kepada Polres Metro Bekasi sampai berita ini diturunkan belum diketahui adanya tindakan yang dilakukan. Sehingga mempertanyakan insitusi Kepolisian Polres Metro Bekasi diduga punya ketakutan menindaklanjuti laporan yang disampaikan ahli waris karena menyangkut Lippo Cikarang dan ada dugaan ‘kongkalikong’. (Red)
COMMENTS