BEKASI, garudanusantara.id - Dalam rangka optimalisasi dan percepatan layanan kepegawaian, Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, kembali mengingatkan kepada ASN Kota Bekasi mengenai penggunaan aplikasi Mobile Sunmori, sebagaimana SE Sekda Kota Bekasi Nomor : 800/5973/BKPSDM.ADAP, demikian dikemukakan Sub Koordinator Data dan Informasi BKPSDM Kota Bekasi Istri Mulyani, S.Sos.M.Si ketika dihubungi wartawan, Senin (20/3/2023).
Penggunaan Sunmori merupakan aplikasi kepegawaian berbasis mobile yang dapat diakses Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Selain itu, telah disosialisasikan dan diterapkan sejak November 2021 serta aparatur dapat mengakses dan mengunduh Aplikasi tersebut melalui Play Store.
Aplikasi Sunmori terdiri atas beberapa fitur yaitu Simantap, Digitak, Simpok, Saku, Absensi, dan Sikerja. Adapun fitur Simantap memuat rekam jejak aparatur berisi tentang Data Induk, Riwayat Pegawai (pangkat, jabatan, organisasi, hukuman, cuti, KGB, SKP, kesehatan, prestasi, assesment, konseling, angka kredit), Riwayat Pendidikan (umum, struktural, fungsional, teknis, seminar, dll), Riwayat Keluarga (ayah, ibu, pasangan, anak).Sedangkan Digitak memuat arsip digital kepegawaian digunakan sebagai tempat penyimpanan soft file dokumen kepegawaian sehingga nantinya pegawai dapat mengunduh dan mengupload melalui Handphone. Sementara Simpok merupakan pelayanan kepegawaian yang dapat diusulkan aparat secara online. Kemudian fitur Saku menyediakan kartu identitas aparatur Kota Bekasi secara digital yang dapat diunduh dan dicetak mandiri.Sunmori juga terhubung dengan aplikasi Sikerja dan E-Absen sehingga pegawai dapat memonitor laporan kinerja dan kehadirannya serta jumlah persentase pemotongan dari unsur tersebut. (Red)
COMMENTS