HUMBAHAS, garudanusantara.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Rapat pleno yang dilaksanakan di Aula KPU Humbahas, Rabu (05/04/2023) dipimpin Ketua KPU Humbahas Binsar Pardamean Sihombing dan didampingi anggota Komisioner KPU.
Hadir Bupati Humbahas (diwakili) Kepala Disdukcapil, Kapolres, Dandim/Pabung 0210, Pimpinan Parpol, Bawaslu Humbahas, Kepala Lapas Kelas 2B, Panwascam Kejaksaan Negeri Humbahas, dan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 10 Kecamatan se-Kabupaten Humbahas.
Ketua KPU Humbahas Binsar Pardamean Sihombing mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) pada pemilihan umum tahun 2024, mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih.
Dijelaskan, tahapan rekapitulasi tingkat panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK) telah selesai, kini daftar pemilih tersebut dibahas kembali di tingkat kabupaten sebagaimana jenjang penyusunan ditetapkan dalam peraturan KPU.
“Pelaksanaan pleno terkait data pemilih dilaksanakan secara berjenjang mulai dari Pantarlih, PPS, PPK sampai pada tingkat KPU, yang sementara dilaksanakan pada saat ini,” ucap Ketua KPU saat membuka rapat pleno.
Binsar juga mengajak para pihak terlibat dalam rapat pleno tersebut agar selalu menjaga kesejukan dan selalu mengedepankan musyawarah menyampaikan pendapat maupun sanggahan.
Hasil Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara kabupaten Humbang Hasundutan dalam penyelenggaraan pemilihan umum 2024 terdiri dari 10 kecamatan jumlah Desa 154, Jumlah TPS 680, Jumlahpemilih L/P 142.755.
“Kami berharap teman-teman partai politik dapat bersama-sama mengawal seluruh proses penghitungan daftar pemilih sehingga adanya masukan-masukan yang sifatnya memperkaya proses penyusunan daftar pemilih, baik di tingkat desa, kecamatan, maupun Kabupaten,” jelasnya sembari berpesan. (Vernando/Freddy)
COMMENTS