HUMBAHAS, garudanusantara.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Aula KPU Humbahas, Rabu (05/04/2023).
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Humbahas Binsar Pardamean Sihombing dan didampingi anggota Komisioner KPU. Hadir Bupati Humbahas (diwakili) Kepala Disdukcapil, Kapolres, Dandim/Pabung 0210, Pimpinan Parpol, Bawaslu Humbahas, Kepala Lapas Kelas 2B, Panwascam Kejaksaan Negeri Humbahas, dan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 10 kecamatan se-Kabupaten Humbahas.
Ketua KPU Humbahas Binsar Pardamean Sihombing mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) pada pemilihan umum tahun 2024, mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih.
Dijelaskan, tahapan rekapitulasi tingkat panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK) telah selesai, kini daftar pemilih tersebut dibahas kembali di tingkat kabupaten sebagaimana jenjang penyusunan ditetapkan dalam peraturan KPU.
Riduan Sianturi selaku Ketua Harian Golkar Humbahas merasa lega dalam kesempatan ini diundang bersama dengan parpol lainnya. Selain itu, telah mendapatkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Humbang Hasundutan untuk Pemilihan 2024 yang di serahkan langsung Ketua KPU Humbahas.
Ditambahkannya, undangan KPU yang terlibat dalam rapat pleno tersebut semua menjaga kesejukan dan selalu mengedepankan musyawarah menyampaikan pendapat maupun sanggahan dalam situasi kondusif sehingga acara demi acara berjalan dengan lancar.
Hasil Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara kabupaten Humbang Hasundutan dalam penyelenggaraan pemilihan umum 2024 terdiri dari 10 kecamatan jumlah Desa 154, Jumlah TPS 680, Jumlahpemilih L/P 142.755.
“Saya juga berharap teman-teman dari partai politik yang lain dapat bersama-sama mengawal seluruh proses penghitungan daftar pemilih sehingga adanya masukan-masukan yang sifatnya memperkaya proses penyusunan daftar pemilih, kedepannya baik di tingkat desa, kecamatan, maupun Kabupaten untuk suksesnya Pemilu 2024 nanti,” tutupnya. (Vernando/Freddy)
COMMENTS