PARLILITAN, garudanusantara.id - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Parlilitan menggelar Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan pada Pemilu 2024, Sabtu (1/4/2023). Rapat pleno terbuka berlangsung di Balai pertemuan kecamatan Parlilitan.
Rapat pleno terbuka ini pimpin Oleh Ketua PPK Parlilitan Sahden Tinambunan. Ketua Panwascam Parlilitan Doharman Marbun, bersama Jajarannya,Camat Parlilitan Danramil Parlilitan, Kapolsek Parlilitan,PPS Desa Se-Kecamatan Parlilitan perwakilan Parpol PDIP, Golkar, Nasdem, Gerindra.
Selama rapat pleno, banyak masukan dan saran yang disampaikan peserta rapat kepada PPK. Mulai dari permintaan rekapitulasi per desa, sampai imbauan agar ASN, TNI, POLRI, dan Unsur Pemerintah tetap menjaga netralitas.
Ketua PPK Kecamatan Parlilitan menjelaskan, bahwa hasil rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) ini masih bersifat sementara. Masih bisa dilakukan perbaikan, kalau ada warga yang belum masuk pada DPHP. Dipersilahkan untuk melapor ke PPS desa masing masing, Kegiatan ini Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih serta Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, ujar Sahden Tinambunan.
Selanjutnya Ketua PPK Parlilitan serahkan Rekapitulasi Daftar pemilih hasil pemutakhiran ( DPHP) tingkat kecamatan Parlilitan pemilihan umum Tahun 2024 kepada Partai Nasdem diketuai oleh Paul Pius Hasugian dan selanjutnya ke partai Golkar PARLILITAN,PDIP, dan Gerindra.
Paul Pius Hasugian mengatakan, daftar nama pemilih Pemilu 2024 hasil pemutahiran data yang diberikan ini kami sangat senang sebagai ketua partai Nasdem kecamatan Parlilitan kami sudah mendapatkan data dari PPK nantinya kami akan sampaikan juga data dari PPK ke parpol ke tingkat DPD Nasdem kabupaten.
Tambah Paul Pius Hasugian, Hasil pleno di tingkat PPK ini untuk dipergunakan bahan penyusunan DPS di tingkat kabupaten,meminta pada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam penyusunan daftar pemilih, sehingga data pemilih sesuai realitas di masyarakat, yakni yang tidak memenuhi syarat sudah tidak ada di daftar, sedangkan yang memenuhi syarat masuk di daftar. (Vernando/Freddy)
COMMENTS