TANJAB BARAT, garudanusantara.id - Mewakili Bupati, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH hadiri rapat Paripurna ketiga dengan agenda tanggapan Bupati atas pemandangan umum anggota DPRD dan penetapan Panitia khusus DPRD terhadap Ranperda tentang RTRW Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023 – 2043, Rabu (17/5/2023).
Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat, dipimpin langsung Ketua DPRD H. Abdullah, SE serta dihadiri Unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Bagian Sekretariat Daerah Tanjung Jabung Barat dan Insan Pers.
Membacakan sambutan Bupati, Wakil Bupati Tanjab Barat H. Hairan menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi - fraksi di mulai dari fraksi Nasdem Berkarya terkait isu batas wilayah Kabupaten Tanjab Barat dengan Kabupaten Tanjab Timur.
Disampaikannya, bahwa tidak ada masalah dengan batas. Sebab telah ada berita acara kesepakatan yang dibuat pada tahun 2013 antara Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat dengan Kabupaten Tanjab Timur. Dalam berita acara, segmen batas seluruhnya sepanjang 66 Km telah dilaksanakan.
"Penegasan batas dilapangan sepanjang 63,35 Km dan yang belum selesai sepanjang 2,46 Km sebelah barat jalan lintas Jambi Kuala Tungkal sampai dengan titik simpul batas Kabupaten Tanjab Barat, Tanjab Timur dan Muaro Jambi," katanya. (Irfan F)
COMMENTS