src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">

Dua Pengembang di Rajeg Kab.Tangerang Bertikai, Ratusan Konsumen Berpotensi Dirugikan

TANGERANG, garudanusantara.id - Kehadiran Perumahan subsidi menjadi salah satu program dan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah untuk orang-orang yang sedang mencari hunian idaman yang terjangkau. Sebagai salah satu bagian dari kebutuhan hidup, rumah atau tempat tinggal menjadi prioritas untuk dimiliki.

Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR mengemukakan, rumah subsidi adalah rumah yang dibangun dengan harga terjangkau yang diperoleh melalui skema KPR, baik secara konvensional maupun dengan skema syariah.

Perumahan subsidi menawarkan solusi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki hunian layak dengan harga terjangkau. Dengan program perumahan subsidi, masyarakat bisa beli hunian dengan harga terjangkau karena telah mendapatkan bantuan dari pemerintah yang tidak mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) layaknya rumah komersial.

Saat ini pengembangan perumahan subsidi (KPR) di Kabupaten Tangerang sedang menjamur. Bahkan akibat banyak nya terlihat pengembang membangun perumahan, sehingga para pengembang berlomba lomba untuk membangun.

Namun menjadi sebuah persoalan yang timbul, akibatnya dua (2) pengembang di Rajeg ini sampai bertikai karena saling klaim kepemilikan lahan seluas 1600 m2, dilahan PT. Karya Dwihan Propertindo (Contractor-Develover-Real estate) oleh PT.Jaya Garden Polis.

Saling klaim lahan kepemilikan, sehingga dipastikan akan menghambat ratusan pembangunan perumahan subsidi yang sudah di pesan oleh konsumen atau masyarakat kurang mampu, dan bisa dipastikan bakal dirugikan karena pertikaian yang terjadi di lokasi pembangunan. Terlihat jelas Plang yang berdiri atas nama PT. Jaya Garden Polis dengan membuatkan garis polis line di lokasi perumahan.

Penanggung Jawab Pengembang Karya Dwihan Propertindo Joko saat ditemui wartawan di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya tidak pernah merasa mengambil lahan yang dituduhkan pihak PT.Jaya Garden Polis, sampai akhirnya mendirikan plang klaim kepemilikan.

Selain itu, somasi yang dilayangkan sebelum nya oleh pihak pengklaim (PT. Jaya Garden Polis) sudah dibalas dengan baik oleh pihak nya dan menjelaskan secara rinci tentang riwayat hak kepemilikan lahan tersebut.

“Selain surat SHGB kita, timbul surat kepemilikan lagi di lahan tersebut dari PT. Jaya Garden Polis. sementara surat lahan SHGB milik kita berdasarkan surat keputusan BPN pada tahun 2000 dan ditandatangani aparatur desa dan kecamatan, lengkap dengan surat yang menjelaskan tidak sengketa,” ujar Joko.

Saat dikonfirmasi ke pihak kecamatan Rajeg, ‘Khalit Mawardi’ (Sekcam) dirinya akan segera mengecek informasi tentang pertikaian dua pengembang tersebut. “Nanti saya cek kang, saya Sekcam,” ujarnya dengan singkat saat dihubungi melalui WhatsApp, (28/08/2023).

Sementara itu, pihak PT. Jaya Garden Polis, hingga berita ini dimuat belum bisa didapatkan keterangan terkait pendirian plang yang dilakukan oleh pihak nya di perumahan yang dibangun oleh PT. Karya Dwihan Propertindo itu. (Lozy BB)

COMMENTS

Nama

Advertorial,64,Anambas,8,Bandung,1,Bekasi,671,Bengkulu,237,Bengkulu Selatan,37,Cikarang,69,Headline,390,Hukum,792,Humbahas,321,Jakarta,195,Jambi,159,Jawa Barat,901,Kepahiyang,1,Kepulauan Riau,8,KualaTungkal,7,Labuhanbatu Utara,14,Labura,16,Lampung,230,Lampung Utara,158,Lampura,13,Lubuklinggau,4,Medan,2085,Megapolitan,265,Meranti,12,Mukomuko,104,Musirawas,19,Nasional,2463,Nusantara,5553,Padang,2,Pagaralam,34,Pekanbaru,15,Pendidikan,7,Politik,4,Riau,224,Rohil,390,Rokan Hilir,79,Seginim,1,Sibolangit,1,Simalungun,3,sumatera Barat,3,Sumatera Selatan,31,Sumatera Utara,1815,Tanggamus,30,Tanjabbar,7,Tanjung Jabung Barat,152,Tanjungpinang,2,Tapanuli Utara,6,Taput,2,Tulang Bawang,69,Tulang Bawang Barat,24,
ltr
item
Garuda Nusantara: Dua Pengembang di Rajeg Kab.Tangerang Bertikai, Ratusan Konsumen Berpotensi Dirugikan
Dua Pengembang di Rajeg Kab.Tangerang Bertikai, Ratusan Konsumen Berpotensi Dirugikan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg_Bi0xALLO3Hq56GPm7UldrbP9UFKeO0oskHJ8XQv625kjkjb-yAwZ8D0RzLq5fgo83j9dPW-EmkVjlRGzzbATIjX7yYH7V5tlspoFAzakWXSQBRvUTdYLL0DT0ONmAG8J8GB1wL9tIo5xMNuLlSwG2CWktpVKtpJaMpg4vGaztFTyN3msoDk-W_7Bwh0/w640-h526/BERTIKAI.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg_Bi0xALLO3Hq56GPm7UldrbP9UFKeO0oskHJ8XQv625kjkjb-yAwZ8D0RzLq5fgo83j9dPW-EmkVjlRGzzbATIjX7yYH7V5tlspoFAzakWXSQBRvUTdYLL0DT0ONmAG8J8GB1wL9tIo5xMNuLlSwG2CWktpVKtpJaMpg4vGaztFTyN3msoDk-W_7Bwh0/s72-w640-c-h526/BERTIKAI.jpg
Garuda Nusantara
http://www.garudanusantara.id/2023/09/dua-pengembang-di-rajeg-kabtangerang.html
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/2023/09/dua-pengembang-di-rajeg-kabtangerang.html
true
9203857902923243004
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy