KOTA BEKASI, Garuda Nusantara - Pengucuran Dana Biaya Operasiobal Sekolah (BOS) dari pusat sudah diterima Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat. Akan tetapi untuk Dana BOS Kota Bekasi masih belum dikucurkan. Sejumlah sekolah di Kota Bekasi bertanya-tanya, "Ada Apa" dengan Dana BOS Kota Bekasi, katanya kepada Garuda News Nusantara saat berbincangbincang belum lama ini.
Menurut keterangan yang dihimpun di lingkungan pendidikan Kota Bekasi, mengatakan, bahwa tak satupun sekolah di Kota Bekasi baik sekolah negeri maupun swasta belum meneruma kucuran Dana BOS tersebut. Kini Sekolah Dasar (SD), Sekolah Lanjutan Pertama (SMP) Negeri dan Swasta sudah kelimpungan memikirkan biaya-biaya kegiata sekolah, karena mereka belum menerima kucuran Dana BIS tersebut. Saat ini untuk memenuhi kebutuhan segala kegiatan, terpaksa melakukan hutang pinjam dulu. Tapi ada juga dikatakan yang menggunakan dana Koperasi Sekolah, itupun dikatakan sangat terbatas, ungkap sejumlah kepala sekolah.
Khususnya SD dan SMP Negeri atau Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), sangat sulit untuk mencari dana untuk memenuhi kebutuhan dan kegiatan sekolah. Dikatakan, bagi sekolah yang dapat memungut Iuran Bulanan atau SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan), tidak ada masalah. Tetapi bagi sekolah yang mengharapkan Dana BOS sangat membingungkan untuk mengatur dana tersebut dan Dana BOS puat tersebut sudah punya pos masing-masing penggunaannya dan tidak bisa dikotak katik, katanya.
Keterangan yang diperoleh, untuk tahun ajaran atau Tahun Anggaran (TA) 2020 pemerintah pusat telah menaikan Dana BOS Rp 100 ribu/siswa. Misalnya, untuk SD dari tadinya Rp 800 ribu/siswa/tahun sekarang menjadi Rp 900 ribu/siswa/tahun. Untuk SMP dari tadinya Dana BOS sebesar Rp 1juta/siswa/tahun, sekarang menjadi Rp 1,1 juta/siswa/tahun. Namun sayangnya sekolah di Kota Bekasi belum menikmati, karena belum dikucurkan Dana BOS puat tersebut, seperti Kabupaten/Kota lainnya itu di Jawa Barat.
Menurut Yuli Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Bekasi, ketika dikonfirmasi lewat telepon selulernya Rabu (19/02) mengatakan, bahwa tidak ada lagi kaitan kantor Dinas Pendidikan dengan Dana BOS, tidak seperti dulu lagi. Sekarang sudah langsung ditransfer ke Rekening sekolah masing-masing. Menjawab pertanyaan Garuda News Nusantara mengenai tidak dikucurlannya Dana BOS Kota Bekasi, menurutnya, karena kelengkapan data sekolah tidak valid. Bagaimana pusat mentransfer dananya sementara Rekening sekolah tidak valid, tutur Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Untuk memenuhi kebutuhan kegiatan sekolah perlu pengkajian pihak berwenang Kota Bekasi mencari solusi. Agar dapat terselesaikan segala kegiatan di sekolah, pinta sejumlah guru dan kepala sekolah. (Red)
Menurut keterangan yang dihimpun di lingkungan pendidikan Kota Bekasi, mengatakan, bahwa tak satupun sekolah di Kota Bekasi baik sekolah negeri maupun swasta belum meneruma kucuran Dana BOS tersebut. Kini Sekolah Dasar (SD), Sekolah Lanjutan Pertama (SMP) Negeri dan Swasta sudah kelimpungan memikirkan biaya-biaya kegiata sekolah, karena mereka belum menerima kucuran Dana BIS tersebut. Saat ini untuk memenuhi kebutuhan segala kegiatan, terpaksa melakukan hutang pinjam dulu. Tapi ada juga dikatakan yang menggunakan dana Koperasi Sekolah, itupun dikatakan sangat terbatas, ungkap sejumlah kepala sekolah.
Khususnya SD dan SMP Negeri atau Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), sangat sulit untuk mencari dana untuk memenuhi kebutuhan dan kegiatan sekolah. Dikatakan, bagi sekolah yang dapat memungut Iuran Bulanan atau SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan), tidak ada masalah. Tetapi bagi sekolah yang mengharapkan Dana BOS sangat membingungkan untuk mengatur dana tersebut dan Dana BOS puat tersebut sudah punya pos masing-masing penggunaannya dan tidak bisa dikotak katik, katanya.
Keterangan yang diperoleh, untuk tahun ajaran atau Tahun Anggaran (TA) 2020 pemerintah pusat telah menaikan Dana BOS Rp 100 ribu/siswa. Misalnya, untuk SD dari tadinya Rp 800 ribu/siswa/tahun sekarang menjadi Rp 900 ribu/siswa/tahun. Untuk SMP dari tadinya Dana BOS sebesar Rp 1juta/siswa/tahun, sekarang menjadi Rp 1,1 juta/siswa/tahun. Namun sayangnya sekolah di Kota Bekasi belum menikmati, karena belum dikucurkan Dana BOS puat tersebut, seperti Kabupaten/Kota lainnya itu di Jawa Barat.
Menurut Yuli Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Bekasi, ketika dikonfirmasi lewat telepon selulernya Rabu (19/02) mengatakan, bahwa tidak ada lagi kaitan kantor Dinas Pendidikan dengan Dana BOS, tidak seperti dulu lagi. Sekarang sudah langsung ditransfer ke Rekening sekolah masing-masing. Menjawab pertanyaan Garuda News Nusantara mengenai tidak dikucurlannya Dana BOS Kota Bekasi, menurutnya, karena kelengkapan data sekolah tidak valid. Bagaimana pusat mentransfer dananya sementara Rekening sekolah tidak valid, tutur Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Untuk memenuhi kebutuhan kegiatan sekolah perlu pengkajian pihak berwenang Kota Bekasi mencari solusi. Agar dapat terselesaikan segala kegiatan di sekolah, pinta sejumlah guru dan kepala sekolah. (Red)
COMMENTS