BEKASI, Garuda Nusantara - Jembatan penghubung antara Bekasi – Karawang, fondasi bawah tanah Gapura Jembatan sudah amblas dan miring, foto diambil Senin (24/02/2020). Padahal, proyek jembatan itu menghabiskan Anggaran APBD sekitar Rp 85,2 miliar, dari APBD Kabupaten Karawang, APBD Kabupaten Bekasi, serta Pemprov Jawa Barat.
Diketahui, baru diresmikan Bupati Karawang Cellica Nurrachadianna dan Bupati Kab. Bekasi H. Eka Supria Atmaja beserta Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Rabu (12/02/2020) sore.
Seharusnya proyek itu dalam pengawasan yang ketat terhadap pekerjaannya. Setelah dikonfirmasi awak media dan menurut Davi selaku Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KAMPAK – RI (Komite Anti Mafia Peradilan dan Korupsi Republik Indonesia). Rusaknya fondasi Gapura Jembatan Penghubung ini jelas karena diduga kurangnya kajian yang matang dari pihak Konsultan dan Dinas terkait. Bahkan diduga pekerjaannya dilakukan asal jadi, tidak sesuai spek.
Memang benar dikerjakan asal – asalan, terlihat Dinding Gapura sudah banyak yang retak, fondasi Gapura retak dan amblas bahu jalan, juga Paving Block sebagian pada amblas. Oleh karenanya, Davi menegaskan, Bupati harus turun ke lapangan, mengecek dan menyaksikan secara langsung kondisi yang terjadi dari Pembangunan Jembatan Penghubung itu,
“Kami berharap Bupati turun langsung melihat, jangan hanya meresmikan saja,” tuturnya. Hal senada juga disampaikan Dedi Rahmadi salah satu Pengiat Anti Korupsi di Kabupaten Bekasi. Perlu dilakukan investigasi oleh semua pihak yang berkorelasi penyebab dari pada rusaknya bangunan Konstruksi, apakah masih dalam hal yang wajar atau disinyalir mutu konstruksi yang tidak sesuai Perencanaan yang mengacu kepada Perundang-undangan.
Namun kalau dalam realisasinya ditemukan ketidak-wajaran dan ada Potensi Kerugian Keuangan Negara. Harus ditindaknlanjuti dalam Investigasi lebih jauh oleh Instansi Penegak hukum hingga Menjadi sebuah Fakta hukum dan Preventif ke depannya. Sekaligus mengaudit penggunaan anggaran pelaksanaan proyek tersebut. Tegas Dedi sapaan akrabnya.
Lanjut Dedi, seyogianya Pembangunan Insfrastruktur baik sumber Anggarannya dari APBN maupun APBD sangat diharapkan bisa diimplementasi dengan baik, sehingga menjadi Sebuah Konstruksi yang Kokoh dan tentunya mendatangkan Manfaat untuk mendongkrak Pertumbuhan ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat. Paparnya. (Redaksi)
Diketahui, baru diresmikan Bupati Karawang Cellica Nurrachadianna dan Bupati Kab. Bekasi H. Eka Supria Atmaja beserta Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Rabu (12/02/2020) sore.
Seharusnya proyek itu dalam pengawasan yang ketat terhadap pekerjaannya. Setelah dikonfirmasi awak media dan menurut Davi selaku Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KAMPAK – RI (Komite Anti Mafia Peradilan dan Korupsi Republik Indonesia). Rusaknya fondasi Gapura Jembatan Penghubung ini jelas karena diduga kurangnya kajian yang matang dari pihak Konsultan dan Dinas terkait. Bahkan diduga pekerjaannya dilakukan asal jadi, tidak sesuai spek.
Memang benar dikerjakan asal – asalan, terlihat Dinding Gapura sudah banyak yang retak, fondasi Gapura retak dan amblas bahu jalan, juga Paving Block sebagian pada amblas. Oleh karenanya, Davi menegaskan, Bupati harus turun ke lapangan, mengecek dan menyaksikan secara langsung kondisi yang terjadi dari Pembangunan Jembatan Penghubung itu,
“Kami berharap Bupati turun langsung melihat, jangan hanya meresmikan saja,” tuturnya. Hal senada juga disampaikan Dedi Rahmadi salah satu Pengiat Anti Korupsi di Kabupaten Bekasi. Perlu dilakukan investigasi oleh semua pihak yang berkorelasi penyebab dari pada rusaknya bangunan Konstruksi, apakah masih dalam hal yang wajar atau disinyalir mutu konstruksi yang tidak sesuai Perencanaan yang mengacu kepada Perundang-undangan.
Namun kalau dalam realisasinya ditemukan ketidak-wajaran dan ada Potensi Kerugian Keuangan Negara. Harus ditindaknlanjuti dalam Investigasi lebih jauh oleh Instansi Penegak hukum hingga Menjadi sebuah Fakta hukum dan Preventif ke depannya. Sekaligus mengaudit penggunaan anggaran pelaksanaan proyek tersebut. Tegas Dedi sapaan akrabnya.
Lanjut Dedi, seyogianya Pembangunan Insfrastruktur baik sumber Anggarannya dari APBN maupun APBD sangat diharapkan bisa diimplementasi dengan baik, sehingga menjadi Sebuah Konstruksi yang Kokoh dan tentunya mendatangkan Manfaat untuk mendongkrak Pertumbuhan ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat. Paparnya. (Redaksi)
COMMENTS