src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">

Ketua Fraksi Golkar Persatuan Menunggu Hasil Audit BPK RI Tentang KS-NIK

KOTA BEKASI, Garuda Nusantara - Daryanto, Ketua Fraksi Partai Golkar Persatuan yang juga anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi mengatakan, Ketua DPRD dan juga Pemkot Bekasi telah mengajukan permintaan audit anggaran secara khusus ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait KS-NIK.

"Pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) belum lama ini, Ketua DPRD juga menyampaikan hal tersebut. Kalau saya berprinsip kenapa tidak kita tunggu dulu hasil audit BPK, sama seperti dengan Pansus III terkait temuan BPK tentang anggaran di dunia pendidikan. Nah, hasil dari temuan BPK baru kita mau melangkah ke arah mana, karena kita sudah punya dasar. Punya panduan untuk membedah hal-hal tersebut," papar Daryanto kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Senin (2/3/2020).

Jadi, lanjut Daryanto mengatakan, pihaknya bukannya tidak ingin membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kartu Sehat Bekasi, tapi menunggu hasil dari audit anggaran yang dilakukan oleh BPK RI.

Disinggung soal Judicial Review yang diajukan oleh Kota Bekasi ke Mahkamah Konstitusi terkait Kartu Sehat Bekasi Berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK), Daryanto menjawab, sama, kita masih menunggu hasilnya, toh sidang juga belum digelar.

"Hasil pikir kita tunggu saja hasil audit BPK untuk program Kartu Sehat Bekasi.  Setelah itu baru kita bahas lebih lanjut. Semoga baik buat Pemerintah, baik juga buat masyarakat Kota Bekasi," terangnya.

Daryanto menambahkan, pihaknya melihat bahwa Program Kartu Sehat Bekasi Berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) ini sudah dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

"Walau ada keinginan masyarakat kalau KS ini bisa dilanjutkan kembali tapi kita masih terbentur dengan peraturan Pemerintah. Tapi baik eksekutif maupun legislatif sudah sepakat membantu akan pelayanan masyarakat di dunia kesehatan," ujarnya.

Disinggung soal Layanan Kesehatan Masyarakat (LKM), Daryanto menjelaskan, kalau itu payung hukumnya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 146 Tahun 2019 dan berlaku sejak tanggal 1 Januari 2020 bersamaan dengan diberhentikannya sementara Program KS-NIK.

"Sama kayak dulu KS baru terbentuk, payung hukumnya dibuatkanlah Perwal dan untuk penguatannya barulah kita buat Perdanya. Jadi untuk sekarang masih kita tunggu, kita kaji, apakah penguatan itu perlu, karena kita masih menunggu payung hukum yang lebih tinggi, seperti Peraturan Presiden dan yang lainnya. Namum untuk pelayanan LKM, regulasinya tetap harus melalui RT/RW, Kelurahan, Kecamatan dan Dinas Kesehatan seperti SKTM," pungkasnya. (Redaksi)

COMMENTS

Nama

Advertorial,68,Anambas,9,Bandung,1,Bekasi,705,Bengkulu,237,Bengkulu Selatan,37,Cikarang,70,Headline,419,Hukum,825,Humbahas,342,Jakarta,227,Jambi,217,Jawa Barat,983,Kepahiyang,1,Kepulauan Riau,8,KualaTungkal,7,Labuhanbatu Utara,14,Labura,16,Lampung,247,Lampung Utara,163,Lampura,13,Lubuklinggau,4,Medan,2085,Megapolitan,316,Meranti,12,Mukomuko,104,Musirawas,19,Nasional,2509,Nusantara,5748,Padang,2,Pagaralam,34,Pekanbaru,15,Pendidikan,9,Politik,4,Riau,224,Rohil,390,Rokan Hilir,79,Seginim,1,Sibolangit,1,Simalungun,3,sumatera Barat,3,Sumatera Selatan,34,Sumatera Utara,1841,Tanggamus,30,Tanjabbar,7,Tanjung Jabung Barat,211,Tanjungpinang,2,Tapanuli Utara,6,Taput,2,Tulang Bawang,76,Tulang Bawang Barat,28,
ltr
item
Garuda Nusantara: Ketua Fraksi Golkar Persatuan Menunggu Hasil Audit BPK RI Tentang KS-NIK
Ketua Fraksi Golkar Persatuan Menunggu Hasil Audit BPK RI Tentang KS-NIK
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi4jw3AKrsCiF3PCLGJUqq88HYUGwyJhIaIMsgJH96qb-lEWNSqNcQNVYmnpu0COt_f1hG8VeQjxx5HxYLRnph5n3bQa_6evg5ZhWNK3WAPCDQ2nOWL71s9Opf_EhmJpeMAhKZeU-40Cbw/s640/DARYANTO.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi4jw3AKrsCiF3PCLGJUqq88HYUGwyJhIaIMsgJH96qb-lEWNSqNcQNVYmnpu0COt_f1hG8VeQjxx5HxYLRnph5n3bQa_6evg5ZhWNK3WAPCDQ2nOWL71s9Opf_EhmJpeMAhKZeU-40Cbw/s72-c/DARYANTO.jpg
Garuda Nusantara
https://www.garudanusantara.id/2020/03/ketua-fraksi-golkar-persatuan-menunggu.html
https://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/2020/03/ketua-fraksi-golkar-persatuan-menunggu.html
true
9203857902923243004
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy