LAMPUNG BARAT, Garuda Nusantara - H. Parosil Mabsus, Bupati Lampung Barat, menghimbauan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Lampung Barat, agar dapat mematuhi himbauan Bupati untuk tidak keluar meninggalkan Kabupaten Lampung Barat.
Dalam Unggahan Videonya Parossil mengatakan, bahwa saat ini status dari salah satu Kabupaten Kota yaitu Bandar Lampung sudah dinyatakan Menteri Kesehatan, menjadi zona merah yang notaben, dimana hampir 60 persen dari ASN Lampung Barat memiliki tempat tinggal di Bandar Lampung.
“Oleh karena itu saya, mari kita sama-sama menyadari pentingnya kita memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau covid -19, salah satu upayanya yaitu dengan tidak melakukan kunjungan ke Bandar Lampung dalam waktu yang dekat ini, mengingat Bandar Lampung sudah masuk status warna merah,” ujarnya.
Parosil juga menghimbau kepada masyarakat, kiranya jika tidak terlalu penting janganlah pergi ke Lampung untuk melakukan kunjungan ke Bandar Lampung. Kalaupun sangat mendesak dan penting tentunya harapan kita harus mematuhi dan menggunakan protokol kesehatan. Jangan sampai melakukan kontak badan dengan orang-orang ataupun daerah-daerah yang mungkin sudah masuk dalam zona merah.
”Mudah-mudahan dengan upaya dan kerja keras kita bersama termasuk juga saudara-saudara dan para pekerja yang melakukan pemeriksaan di empat posko yang ada di Sumber Jaya, yang ada di Sukau, yang ada di balik bukit dan juga yang ada di Suoh, kita tidak boleh terlena dari detik ini, kalau pun mungkin ada warga yang berasal dari Bandar Lampung agar melakukan pemeriksaan yang ketat. Kalaupun ada warga yang berasal dari Sumatera Selatan, yang notabene Sumatera Selatan itu sudah dalam zona merah, mohon kiranya, kalaupun mereka berkendaraan mungkin sebaiknya disuruh balik lagi tidak usah masuk ke Kabupaten Lampung Barat, lebih baik kita melakukan pencegahan daripada mengobati,” tambah Parosil.
Jangan lupa pakai masker, lanjutnya, jangan keluar rumah kalaupun tidak ada kepentingan yang mendesak, Jangan lupa cuci tangan dan yang paling penting adalah kita sama–sama berdoa kepada Allah mudah-mudahan virus ini segera sirna di bulan Ramadan yang penuh barokah ini, “tambah Parosil memohon.
Terkait dengan surat POJK, Nomor : POJK/ 11/POJK. 03/2020 tentang stimulus dan rekonstruksi perekonomian, sebagai kebijakan debkolektor di izinkan untuk mengajukan keringanan kredit kepada pihak perbankan maupun perusahaan Leasing,
”Saya ingatkan kepada perusahaan yang di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lampung Barat, baik Perbankan peminjaman modal (Finance) maupun leasing, agar kiranya dapat mentaati aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah. Kalaupun tidak mentaati hal ini, tentu saya selaku Bupati Lampung Barat akan menarik izin perusahaan tersebut termasuk juga akan segera melaporkan ke POJK untuk memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang tidak mengikuti atau mematuhi aturan tersebut,” tegas Parosil.
Kita sama-sama merasakan dampak Covid-19, dimana saat ini menimpa perekonomian dan sosial masyarakat. Dan dengan adanya penundaan pembayaran cicilan/angsuran tagihan para nasabah, akan sangat membantu para nasabah, pungkas Parosil. (Jonson)
Dalam Unggahan Videonya Parossil mengatakan, bahwa saat ini status dari salah satu Kabupaten Kota yaitu Bandar Lampung sudah dinyatakan Menteri Kesehatan, menjadi zona merah yang notaben, dimana hampir 60 persen dari ASN Lampung Barat memiliki tempat tinggal di Bandar Lampung.
“Oleh karena itu saya, mari kita sama-sama menyadari pentingnya kita memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau covid -19, salah satu upayanya yaitu dengan tidak melakukan kunjungan ke Bandar Lampung dalam waktu yang dekat ini, mengingat Bandar Lampung sudah masuk status warna merah,” ujarnya.
Parosil juga menghimbau kepada masyarakat, kiranya jika tidak terlalu penting janganlah pergi ke Lampung untuk melakukan kunjungan ke Bandar Lampung. Kalaupun sangat mendesak dan penting tentunya harapan kita harus mematuhi dan menggunakan protokol kesehatan. Jangan sampai melakukan kontak badan dengan orang-orang ataupun daerah-daerah yang mungkin sudah masuk dalam zona merah.
”Mudah-mudahan dengan upaya dan kerja keras kita bersama termasuk juga saudara-saudara dan para pekerja yang melakukan pemeriksaan di empat posko yang ada di Sumber Jaya, yang ada di Sukau, yang ada di balik bukit dan juga yang ada di Suoh, kita tidak boleh terlena dari detik ini, kalau pun mungkin ada warga yang berasal dari Bandar Lampung agar melakukan pemeriksaan yang ketat. Kalaupun ada warga yang berasal dari Sumatera Selatan, yang notabene Sumatera Selatan itu sudah dalam zona merah, mohon kiranya, kalaupun mereka berkendaraan mungkin sebaiknya disuruh balik lagi tidak usah masuk ke Kabupaten Lampung Barat, lebih baik kita melakukan pencegahan daripada mengobati,” tambah Parosil.
Jangan lupa pakai masker, lanjutnya, jangan keluar rumah kalaupun tidak ada kepentingan yang mendesak, Jangan lupa cuci tangan dan yang paling penting adalah kita sama–sama berdoa kepada Allah mudah-mudahan virus ini segera sirna di bulan Ramadan yang penuh barokah ini, “tambah Parosil memohon.
Terkait dengan surat POJK, Nomor : POJK/ 11/POJK. 03/2020 tentang stimulus dan rekonstruksi perekonomian, sebagai kebijakan debkolektor di izinkan untuk mengajukan keringanan kredit kepada pihak perbankan maupun perusahaan Leasing,
”Saya ingatkan kepada perusahaan yang di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lampung Barat, baik Perbankan peminjaman modal (Finance) maupun leasing, agar kiranya dapat mentaati aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah. Kalaupun tidak mentaati hal ini, tentu saya selaku Bupati Lampung Barat akan menarik izin perusahaan tersebut termasuk juga akan segera melaporkan ke POJK untuk memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang tidak mengikuti atau mematuhi aturan tersebut,” tegas Parosil.
Kita sama-sama merasakan dampak Covid-19, dimana saat ini menimpa perekonomian dan sosial masyarakat. Dan dengan adanya penundaan pembayaran cicilan/angsuran tagihan para nasabah, akan sangat membantu para nasabah, pungkas Parosil. (Jonson)
COMMENTS