KAB. BEKASI, Garuda Nusantara - “Pelayanan masyarakat tidak akan dapat terlaksana secara optimal tanpa adanya kesiapan Aparatur Sipil Negara yang profesional untuk melaksanakan tugasnya dalam melayani masyarakat. Hal ini dikatakan Pengamat Kebijakan Publik Bekasi R. Meggi Brotodihardjo terkait berbagai carut-marut yang sedang melanda pemerintah daerah Kabupaten Bekasi.
Menurut Meggi, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi belum mendukung penuh pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang menjadi salah satu fokus program pemerintahan Presiden Joko Widodo, yakni visi Indonesia lima tahun ke depan, sebagai program prioritas demi terwujudnya Indonesia Emas 2045 mendatang
Profesionalisme sangat ditentukan oleh kemampuan seseorang dalam melakukan suatu pekerjaan. “Sepertinya pemerintahan daerah ini dikelola secara amatiran saja, tidak profesional”, tegas mantan Tim Perumus Visi-Misi Kabupaten Bekasi ini.
Hal ini terkonfirmasi dari beberapa hal, seperti; tidak mampu menetapkan beberapa jabatan eselon secara definitif, lemahnya law enforcement terhadap ASN yang telah terbukti melakukan kesalahan, tidak menuntaskan pakta integritas yang pernah dijanjikan pada Juni 2019, dan masih banyak lainnya lagi, kata Meggi kepada Garuda News Nusantara saat dihubungi melalui saluran telepon selulernya.
“Lihat saja itu, sampai Sekretaris DPRD pensiun belum ada gantinya., pendataan penerima Bansos yang tidak jelas, belum lagi pendistribusiannya yang terkesan pencitraan dan sosialisasi Bansos yang masih kabur. Sepertinya tidak ada perencanaan yang baik, tidak profesional”, tegasnya kesal memberi contoh.
Meggi menduga ada yang tidak beres disitu, “sepertinya mereka menggunakan management conflict dalam mengurus pemerintahan daerah ini”. Oleh karenanya, semua pihak terkait agar segera melakukan monitoring dan evaluasi atas ketidak-beresan itu.
Reformasi Birokrasi dilakukan sebagai upaya pembaharuan dan perubahan dasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah agar efisien dan efektif, “Reformasi Birokrasi inilah yang akan meningkatkan kinerja dan membangun pemerintahan serta penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik”. “Keberhasilan Reformasi Birokrasi di pemerintah daerah Kabupaten Bekasi tergantung partisipasi dan komitmen kuat dari seluruh ASN di pemerintah daerah Kabupaten Bekasi”, ujar Meggi
Pemerintah daerah Kabupaten Bekasi diharapkan segera membangun zona integritas dan Reformasi Birokrasi untuk melaksanakan pemerintahan yang lebih baik. Pada hakikatnya, sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk bekerja melayani masyarakat, ujarnya.
Sambil menunggu pembenahan oleh internal pemerintah daerah dan pihak terkait, DPRD, Gubernur Jawa-Barat, KASN, Mendagri, MenPAN-RB, BPK, Kita tetap di Rumah Saja dan menuruti semua anjuran pemerintah dalam rangka memutuskan penyebaran Pandemi Covid-19, sambil menunggu Bantuan Sosial yang dijanjikan.
Masyarakat juga sangat berharap, POLRI, Kejaksaan serta KPK yang pada Oktober 2019 telah menegur pemerintah daerah Kabupaten Bekasi, untuk menelisik dan memberi tindakan tegas atas berbagai dugaan ketidak-beresan itu, pungkasnya. (Pas/Red)
Menurut Meggi, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi belum mendukung penuh pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang menjadi salah satu fokus program pemerintahan Presiden Joko Widodo, yakni visi Indonesia lima tahun ke depan, sebagai program prioritas demi terwujudnya Indonesia Emas 2045 mendatang
Profesionalisme sangat ditentukan oleh kemampuan seseorang dalam melakukan suatu pekerjaan. “Sepertinya pemerintahan daerah ini dikelola secara amatiran saja, tidak profesional”, tegas mantan Tim Perumus Visi-Misi Kabupaten Bekasi ini.
Hal ini terkonfirmasi dari beberapa hal, seperti; tidak mampu menetapkan beberapa jabatan eselon secara definitif, lemahnya law enforcement terhadap ASN yang telah terbukti melakukan kesalahan, tidak menuntaskan pakta integritas yang pernah dijanjikan pada Juni 2019, dan masih banyak lainnya lagi, kata Meggi kepada Garuda News Nusantara saat dihubungi melalui saluran telepon selulernya.
“Lihat saja itu, sampai Sekretaris DPRD pensiun belum ada gantinya., pendataan penerima Bansos yang tidak jelas, belum lagi pendistribusiannya yang terkesan pencitraan dan sosialisasi Bansos yang masih kabur. Sepertinya tidak ada perencanaan yang baik, tidak profesional”, tegasnya kesal memberi contoh.
Meggi menduga ada yang tidak beres disitu, “sepertinya mereka menggunakan management conflict dalam mengurus pemerintahan daerah ini”. Oleh karenanya, semua pihak terkait agar segera melakukan monitoring dan evaluasi atas ketidak-beresan itu.
Reformasi Birokrasi dilakukan sebagai upaya pembaharuan dan perubahan dasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah agar efisien dan efektif, “Reformasi Birokrasi inilah yang akan meningkatkan kinerja dan membangun pemerintahan serta penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik”. “Keberhasilan Reformasi Birokrasi di pemerintah daerah Kabupaten Bekasi tergantung partisipasi dan komitmen kuat dari seluruh ASN di pemerintah daerah Kabupaten Bekasi”, ujar Meggi
Pemerintah daerah Kabupaten Bekasi diharapkan segera membangun zona integritas dan Reformasi Birokrasi untuk melaksanakan pemerintahan yang lebih baik. Pada hakikatnya, sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk bekerja melayani masyarakat, ujarnya.
Sambil menunggu pembenahan oleh internal pemerintah daerah dan pihak terkait, DPRD, Gubernur Jawa-Barat, KASN, Mendagri, MenPAN-RB, BPK, Kita tetap di Rumah Saja dan menuruti semua anjuran pemerintah dalam rangka memutuskan penyebaran Pandemi Covid-19, sambil menunggu Bantuan Sosial yang dijanjikan.
Masyarakat juga sangat berharap, POLRI, Kejaksaan serta KPK yang pada Oktober 2019 telah menegur pemerintah daerah Kabupaten Bekasi, untuk menelisik dan memberi tindakan tegas atas berbagai dugaan ketidak-beresan itu, pungkasnya. (Pas/Red)
COMMENTS