MANGGAR, Garuda Nusantara - Tidak lama lagi Kabupaten Belitung Timur (Beltim) akan menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Regulasi atau pedoman penerapan AKB itu dituangkan dalam Peraturan Bupati Beltim yang akan menjadi pedoman penerapan AKB pada kondisi pandemi Covid-19 di Kabupaten Beltim.
“Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sudah bahas dan akan segera turun,” kata Bupati Beltim Yuslih Ihza di ruang kerjanya saat ditemui Diskominfo, Kamis (23/7/2020).
Rancangan peraturan bupati tersebut dimaksudkan sebagai pedoman bagi semua pemangku kepentingan dalam penerapan tatanan baru sesuai protokol kesehatan menuju masyarakat yang aman, sehat dan produktif.
Pedoman AKB di Beltim itu nantinya akan segera disosialisasikan agar dalam pelaksanaan nanti tetap menerapkan protokol kesehatan.
Dalam memberlakukan masa tersebut dilaksanakan gerakan masyarakat hidup sehat melalui penerapan PHBS pencegahan covid-19, peningkatan penanganan kesehatan, penyesuaian kegiatan/ aktifitas masyarakat dan pengendalian moda transportasi.
Pada masa tersebut berbagai pedoman akan diterapkan, antara lain setiap orang wajib menggunakan masker diluar rumah sebagai upaya peningkatan kualitas kesehatan diri dan lingkungan tempat masyarakat beraktifitas . Kemudian pedoman kegiatan pembelajaran di sekolah, kegiatan keagamaan, tempat kerja, tempat fasilitas umum dimana penanggung jawab atau pengurus wajib mematuhi ketentuan bagi pengunjung, sosial budaya termasuk kegiatan olahraga, hiburan, budaya, politik, kegiatan di pasar, restoran/ rumah makan, dan warung kopi/ kafe dan sektor lainnya.
Bupati berpesan agar pada pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru dapat dijalankan dengan benar dan semua sektor diharapkan dapat lebih memperhatikan penerapan protokol kesehatan.
“Kita harapkan seluruh stakeholder terkait memperhatikan hal itu dan masyarakat menjalankan protokol kesehatan dengan lebih rajin cuci tangan, pakai masker saat keluar rumah dan menjaga jarak,” ujar Yuslih.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Beltim Gustaf Pilandra mengungkapkan Pemkab Beltim melalui perangkat daerah terkait sudah menyusun rancangan regulasi mengenai AKB dan pada saat ini sedang tahapan pembahasan.
“Tahapan pembahasan itu sangat penting yang bertujuan untuk memastikan agar pedoman itu dapat melindungi masyarakat dari virus covid-19,” ujar Gustaf saat ditemui diruang kerjanya.
Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi ke berbagai pihak hingga ke masyarakat Beltim terkait AKB yang akan segera diterapkan di Beltim.
“ Kominfo terus melakukan sosialisasi ke berbagai pihak hingga masyarakat terkait adaptasi kebiasaan baru,” ungkap Gustaf. Perlu diketahui, sampai dengan perbup itu diberlakukan, Pemkab Beltim sudah menetapkan keputusan Bupati Beltim tentang standar operasional prosedur kenormalan baru sektor kebudayaan dan pariwisata berbasis clean, health dan safety procedure di Kabupaten Beltim. (Bustani)
“Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sudah bahas dan akan segera turun,” kata Bupati Beltim Yuslih Ihza di ruang kerjanya saat ditemui Diskominfo, Kamis (23/7/2020).
Rancangan peraturan bupati tersebut dimaksudkan sebagai pedoman bagi semua pemangku kepentingan dalam penerapan tatanan baru sesuai protokol kesehatan menuju masyarakat yang aman, sehat dan produktif.
Pedoman AKB di Beltim itu nantinya akan segera disosialisasikan agar dalam pelaksanaan nanti tetap menerapkan protokol kesehatan.
Dalam memberlakukan masa tersebut dilaksanakan gerakan masyarakat hidup sehat melalui penerapan PHBS pencegahan covid-19, peningkatan penanganan kesehatan, penyesuaian kegiatan/ aktifitas masyarakat dan pengendalian moda transportasi.
Pada masa tersebut berbagai pedoman akan diterapkan, antara lain setiap orang wajib menggunakan masker diluar rumah sebagai upaya peningkatan kualitas kesehatan diri dan lingkungan tempat masyarakat beraktifitas . Kemudian pedoman kegiatan pembelajaran di sekolah, kegiatan keagamaan, tempat kerja, tempat fasilitas umum dimana penanggung jawab atau pengurus wajib mematuhi ketentuan bagi pengunjung, sosial budaya termasuk kegiatan olahraga, hiburan, budaya, politik, kegiatan di pasar, restoran/ rumah makan, dan warung kopi/ kafe dan sektor lainnya.
Bupati berpesan agar pada pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru dapat dijalankan dengan benar dan semua sektor diharapkan dapat lebih memperhatikan penerapan protokol kesehatan.
“Kita harapkan seluruh stakeholder terkait memperhatikan hal itu dan masyarakat menjalankan protokol kesehatan dengan lebih rajin cuci tangan, pakai masker saat keluar rumah dan menjaga jarak,” ujar Yuslih.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Beltim Gustaf Pilandra mengungkapkan Pemkab Beltim melalui perangkat daerah terkait sudah menyusun rancangan regulasi mengenai AKB dan pada saat ini sedang tahapan pembahasan.
“Tahapan pembahasan itu sangat penting yang bertujuan untuk memastikan agar pedoman itu dapat melindungi masyarakat dari virus covid-19,” ujar Gustaf saat ditemui diruang kerjanya.
Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi ke berbagai pihak hingga ke masyarakat Beltim terkait AKB yang akan segera diterapkan di Beltim.
“ Kominfo terus melakukan sosialisasi ke berbagai pihak hingga masyarakat terkait adaptasi kebiasaan baru,” ungkap Gustaf. Perlu diketahui, sampai dengan perbup itu diberlakukan, Pemkab Beltim sudah menetapkan keputusan Bupati Beltim tentang standar operasional prosedur kenormalan baru sektor kebudayaan dan pariwisata berbasis clean, health dan safety procedure di Kabupaten Beltim. (Bustani)
COMMENTS