Dikatakan, bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Kemendikbud tidak memberi pindah Drs H. Urip Kusnadji MM ataupun mutasi ke sekolah lain sebelum tuntas pembangunan SMA Negeri 19. Baik itu penambahan Ruang Kelas Belas (RKB), pemasangan Konblok (Paving Block) halaman sekolah dan Pembangunan Pagar sekolah, dan sarana lainnya yang belum selesai.
Menurut Drs. Urip Kusnadji MM yang didampingi Anton Humas mengatakan, untuk sekarang ini yang tersedia baru 6 RKB atau Rombongan Belajar (Rombel). Untuk SMA Negeri 19 Kota Bekasi dan melihat kondisi di lingkungan sekolah dan potensi daerah itu minimal 36 Rombel baru tertampung semua, tapi pembangunanya bertahap. Kini pihak sekolah sudah meminta surat keterangan dari RT, RW, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Mustikajaya untuk dilanjutkan ke Provinsi Jawa Barat. Hal itu dilakukan kepala sekolah untuk antisipasi ke depan dalam daya tampung siswa di daerah itu.
Kata Anton Humas, dari 6 RKB yang ada sekarang akan ditambah 4 RKB dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan menjadi 10 RKB. Diharapakan kedepan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengucurkan dana pembangunan RKB hingga 17 RKB lagi hingga menjadi 27 RKB supaya nantinya bisa belajar satu shift pagi semua siswa. Tetapi menurut Drs. H. Urip Kusnadji MM Kepala SMAN 19 idealnya dalam mengantisipasi daya tampung ke depan SMA Negeei 19 harus memiliki 36 Rombel atau RKB.
Untuk Kecamatan Mustikajaya, baru SMA Negeri 9 yang ada ditambah SMA Negeri 19. "Jika melihat pesatnya penduduk di lingkungan SMA Negeri 19 sudah harus ditambah Rombelnya paling tidak 36 RKB," tutur H. Urip.
Mengenai pembangunan atau pemasangan konblock atau vaving block sudah siap dari Corporate Social Responsiblity (CSR) Bank Jabar. Tetapi untuk pemagaran depan sekolah sudah sedang diajukan bantuan DPRD Provinsi Jawa Barat. Tinggal menunggu realisasi. Demikian juga mengenai penambahan Pembangunan RKB itu sudah dibicarakan Kemendikbud dari Anggaran APBN melalui Kemendikbud.
"Dan harus sampai tuntas semua apa saja sarana prasarana khususnya dalam pembangunan SMA Negeri 19. Jika tidak, tidak akan pernah bisa pindah atau dimutasi Drs H. Urip Kusnadji MM ke sekolah lain di lingkungan Pendidikan Provinsi Jawa Barat," katanya. (Pasaribu/Lozy)
COMMENTS