TASIKMALAYA, Garuda Nusantara - Sejalan dengan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dunia pendidikan bagi anaknya. Banyak Orang tua siswa yang ingin mengharapkan anaknya diterima di sekolah unggulan atau sekolah favorit, salah satunya di SMA Negeri 5 Kota Tasikmalaya. Sedangkan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020 di SMA Negeri 5 Kota Tasikmalaya diduga ada Kuota Siswa Titipan atau Kuota Cadangan.
Untuk saat ini, Jumlah Kuota Siswa yang diterima di SMAN 5 berjumlah 396 siswa yang terbagi menjadi 12 Rombongan belajar dengan jumlah perkelas 33 siswa. Sedangkan jika mengacu pada aturan Dapodik Rasio Peraturan Mendikbud, seharusnya 36 siswa perkelas dengan jumlah ruangan 12 Rombel. Sehingga jelas ada selisih Kuota Siswa 36 orang sebagai Kuota Siswa Titipan atau Kuota Cadangan.
Setelah awak media konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMAN 5 Kota Tasikmalaya Drs. Aam Abdullah SPd MM dan Kepada Wakil Sekolah Akmal Arif di kantornya membenarkan jumlah Kuota Siswa 396 orang dari 12 Rombel. Kepala Sekolah Drs Aam Abdullah Spd MM juga membenarkan ada Kuota Siswa titipan atau Kuota Cadangan sekarang sudah penuh.
Selain ke sekolah, kami juga konfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat wilayah XII Dr Abur Mustikawanto Med terkait PPDB SMA-SMK Tahun 2020 yang terjadi SMAN 5. "Untuk jumlah Kuota Siswa perkelas 36 orang dengan jumlah ruang kelas 12, sehingga jumlah Kuota Siswa totalnya 432 orang," pungkasnya.
Ketika ditanya mengenai Data PPDB Online di Website https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/ terkait nomor urut siswa yang diterima hanya sampai nomor urut 10 siswa apabila di print yang muncul tercetak hanya 3 Calon Siswa, sehingga tidak ada transparansi informasi publik dan pihak sekolah juga tidak memberikan informasi atau tidak memasang papan nama Calon Siswa yang diterima di sekolah.
Bagaimana pengawasan Dinas pendidikan Provinsi Jawa barat terkait Kuota Siswa Titipan atau Kuota Cadangan yang terjadi di SMAN 5 tersebut. (Tim/Red)
Untuk saat ini, Jumlah Kuota Siswa yang diterima di SMAN 5 berjumlah 396 siswa yang terbagi menjadi 12 Rombongan belajar dengan jumlah perkelas 33 siswa. Sedangkan jika mengacu pada aturan Dapodik Rasio Peraturan Mendikbud, seharusnya 36 siswa perkelas dengan jumlah ruangan 12 Rombel. Sehingga jelas ada selisih Kuota Siswa 36 orang sebagai Kuota Siswa Titipan atau Kuota Cadangan.
Setelah awak media konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMAN 5 Kota Tasikmalaya Drs. Aam Abdullah SPd MM dan Kepada Wakil Sekolah Akmal Arif di kantornya membenarkan jumlah Kuota Siswa 396 orang dari 12 Rombel. Kepala Sekolah Drs Aam Abdullah Spd MM juga membenarkan ada Kuota Siswa titipan atau Kuota Cadangan sekarang sudah penuh.
Selain ke sekolah, kami juga konfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat wilayah XII Dr Abur Mustikawanto Med terkait PPDB SMA-SMK Tahun 2020 yang terjadi SMAN 5. "Untuk jumlah Kuota Siswa perkelas 36 orang dengan jumlah ruang kelas 12, sehingga jumlah Kuota Siswa totalnya 432 orang," pungkasnya.
Ketika ditanya mengenai Data PPDB Online di Website https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/ terkait nomor urut siswa yang diterima hanya sampai nomor urut 10 siswa apabila di print yang muncul tercetak hanya 3 Calon Siswa, sehingga tidak ada transparansi informasi publik dan pihak sekolah juga tidak memberikan informasi atau tidak memasang papan nama Calon Siswa yang diterima di sekolah.
Bagaimana pengawasan Dinas pendidikan Provinsi Jawa barat terkait Kuota Siswa Titipan atau Kuota Cadangan yang terjadi di SMAN 5 tersebut. (Tim/Red)
COMMENTS