MEDAN, Garuda Nusantara - Ditengah menghadapi era kebiasaan baru atau tatanan hidup baru (New normal) setelah mewabahnya pandemi Covid-19, aktifitas Pijit Tradisional berkedok panti pijat plus-plus mulai kembali beroperasi di seputaran Jalan Gagak Hitam, Kelurahan Sei Kambing B, Kecamatan Medan Sunggal serta di Jalan Setia Budi Kelurahan Simpang Selayang, Sabtu (25/7/2020).
Tampak pantauan di lapangan, tempat pijat plus-plus mulai berbenah memasuki era baru. Ruko di pinggiran Jalan Gagak Hitam yang berjumlah empat ruko terpampang pamplet ukuran 1x1 bertuliskan pijat tradisional. Dikatakan sumber yang tak mau disebutkan namanya pada media ini, bahwa panti pijat plus-plus ini sudah beroperasi lama di tempat tersebut.
Seperti keterangan inisial S, pemilik panti pijat mengaku, sudah beroperasi namun belum maksimal tamu yang datang seperti sebelum Covid-19 melanda. "Masih pada sepi bang, belum rame seperti dulu lagi," ucapnya.
Dikatakannya, dia oknum Polsek Sunggal saja lewat sini belum kami kasih. "Dulu kalau rame mobil patroli Polsek Sunggal biasa kami bagi, ini lagi sepi mereka juga pengertiannya itu," bebernya.
Tampak kamar-kamar disekat di bagian belakang ruang utama, dan beberapa wanita menunggu sedangkan tamu-tamunya di bagian depan.
Berdasarkan pengamatan awak media, ada yang tampak aneh terpampang di dinding panti pijat tersebut? Tepat berada di dinding ruangan tengah, terpampang jelas tertulis surat domisili Kelurahan Sei Kambing B beserta sertifikat dari Dinas Pariwisata. Namun ketika awak media akan memfoto surat tersebut, pemilik usaha keberatan dan melarang awak media mengambil gambar.
Terpisah ketika dikonfirmasi ke Kelurahan Sei Kambing B Ikbal melalui pesan whatsaap mengatakan, belum mengetahui letak persis tempat pijat yang dimaksut, Jumat (24/7/2020).
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) HM Sofyan saat ditemui di kantornya, Kamis (23/7/2020) Pukul 14.00 WIB. Akan tetapi, HM sofyan selaku pimpinan tidak berada di kantornya. Dikatakan penerima tamu Delvina Sihombing, beliau sedang tidak ada di tempat. Namun, jam berapa berada di ruangannya, Delvina juga tidak bisa memastikan kapan sang pimpinan berada di kantor.
Ketika wartawan mengkonfirmasi ke Dinas Pariwisata Kota Medan, Jumat (24/7/2020) sekira pukul 11.00 WIB, Kepala Dinas Parawisata Suryono mengatakan bahwa benar tempat hiburan sudah kembali dibuka termasuk juga tempat-tempat wisata yang berada di wilayah Medan. (Ly Tnb)
Tampak pantauan di lapangan, tempat pijat plus-plus mulai berbenah memasuki era baru. Ruko di pinggiran Jalan Gagak Hitam yang berjumlah empat ruko terpampang pamplet ukuran 1x1 bertuliskan pijat tradisional. Dikatakan sumber yang tak mau disebutkan namanya pada media ini, bahwa panti pijat plus-plus ini sudah beroperasi lama di tempat tersebut.
Seperti keterangan inisial S, pemilik panti pijat mengaku, sudah beroperasi namun belum maksimal tamu yang datang seperti sebelum Covid-19 melanda. "Masih pada sepi bang, belum rame seperti dulu lagi," ucapnya.
Dikatakannya, dia oknum Polsek Sunggal saja lewat sini belum kami kasih. "Dulu kalau rame mobil patroli Polsek Sunggal biasa kami bagi, ini lagi sepi mereka juga pengertiannya itu," bebernya.
Tampak kamar-kamar disekat di bagian belakang ruang utama, dan beberapa wanita menunggu sedangkan tamu-tamunya di bagian depan.
Berdasarkan pengamatan awak media, ada yang tampak aneh terpampang di dinding panti pijat tersebut? Tepat berada di dinding ruangan tengah, terpampang jelas tertulis surat domisili Kelurahan Sei Kambing B beserta sertifikat dari Dinas Pariwisata. Namun ketika awak media akan memfoto surat tersebut, pemilik usaha keberatan dan melarang awak media mengambil gambar.
Terpisah ketika dikonfirmasi ke Kelurahan Sei Kambing B Ikbal melalui pesan whatsaap mengatakan, belum mengetahui letak persis tempat pijat yang dimaksut, Jumat (24/7/2020).
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) HM Sofyan saat ditemui di kantornya, Kamis (23/7/2020) Pukul 14.00 WIB. Akan tetapi, HM sofyan selaku pimpinan tidak berada di kantornya. Dikatakan penerima tamu Delvina Sihombing, beliau sedang tidak ada di tempat. Namun, jam berapa berada di ruangannya, Delvina juga tidak bisa memastikan kapan sang pimpinan berada di kantor.
Ketika wartawan mengkonfirmasi ke Dinas Pariwisata Kota Medan, Jumat (24/7/2020) sekira pukul 11.00 WIB, Kepala Dinas Parawisata Suryono mengatakan bahwa benar tempat hiburan sudah kembali dibuka termasuk juga tempat-tempat wisata yang berada di wilayah Medan. (Ly Tnb)
COMMENTS