TASIKMALAYA, Garuda Nusantara - Untuk mendukung program pemerintah dalam pemberian Bantuan Hibah kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berada di wilayah Kota Tasikmalaya.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) mengadakan Sosialisasi Bimbingan Teknis pengelolaan Bantuan Hibah bagi Ormas dan LSM yang bertempat di Gedung Aula Nusantara, Jl. Cieunteung Gede No. 5 Komplek Kantor Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jumat (7/8/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri Plt Kepala Bakesbangpol Kota Tasikmalaya Drs Jalaludin MSi, Kepala Badan Pengelola Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) yang diwakili Ahmad Yani SIp, Inspektorat yang diwakili Gojali Rahman SE MAk, Staf Bakesbangpol dan diikuti 53 Ormas dan LSM yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Hibah.
Dalam sambutanya, Kepala Bakesbangpol Drs Jalaludin MSi menyampaikan, penerima bantuan hibah harus benar tepat dalam penggunaan anggaran sesuai peruntukannya dan tercatat administrasinya secara lengkap. Sehingga, dalam laporan SPJ Pertanggungjawaban Keuangannya jelas. “Kalau perlu didokumentasi,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, hidupi organisasi atau lembaga jangan mencari kehidupan di organisasi/lembaga dan harus bisa memberi maaf untuk masyarakat umum. Dimana, penyaluran bantuan hibah mengacu pada Permendagri No. 21 Tahun 2011, No. 13 Tahun 2006, No. 13 Tahun 2018, Perwalkot No. 13 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari APBD. Selain itu, dalam acara bintek diadakan sesi tanya jawab terkait pengelolaan Bantuan Hibah. (Rahmat A)
COMMENTS