BEKASI, Garuda Nusantara - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan ratusan kilogram narkotika jenis ganja, Senin (10/8/2020). Ganja tersebut disembunyikan dalam truk pisang di kawasan Perumahan Pesona Metropolitan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Kita perkirakan ini kurang lebih ada 450 kg sampai setengah ton. Namun ini masih kita hitung," ujar Direktur Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di Bekasi.
Arman menerangkan, penangkapan dilakukan setelah dilakukan pengintaian dari Lampung. Pihaknya juga menangkap dua orang dari penggerebekan itu. "Untuk saat ini dua orang, ini pun tadi berusaha melarikan diri. Niatnya seperti itu, barangnya boleh ketangkap tetapi orangnya jangan," ujarnya.
Pihaknya tengah melakukan pengejaran sejumlah pelaku lainnya. Selain itu truk berpelat BE 8722 UX disita."Saat ini kita lakukan pengejaran yang lain," ungkapnya.
Jenderal bintang dua itu menuturkan, penghitungan masih dilakukan. Termasuk untuk memastikan kualitas ganja yang disita. "Apakah kualitas dari barang bukti ini merupakan kualitas yang baik, atau kualitas nomor satu atau kurang dari itu, nanti akan kita lihat perkembangannya," jelasnya.
Pantauan wartawan di lokasi, BNN menggelar barang bukti untuk ditimbang di lokasi kejadian. Dua orang yang ditangkap pun dijaga ketat petugas bersenjata. (Red)
COMMENTS