src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">

Diduga Ada Persekongkolan Jahat Dalam Penerbitan SKT di Desa Dukong

TANJUNGPANDAN, Garuda Nusantara - Polemik lahan seluas 1,3 hektare atas nama Andri Karyawan PT. JWA dengan Nomor SKT: 956/SKT/DK/VI/2018 selanjutnya di-APH (Akta Pelepasan Hak) dari pemilik pertama Andri ke pihak kedua atas nama Yusuf Wijaya Direktur PT. JWA (Jolaell Wahana Abadi) dengan Nomor APH: 659/KEC.TP/VI/2018 telah disahkan di Kecamatan oleh Camat yang menjabat sebelumnya Marzuki SIP.

Hal ini menjadi perdebatan yang serius dan memacu  andrenalin beberapa orang  peserta mediasi yang diselenggarakan di Kantor Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Dukong. Kegiatan mediasi dihadiri Kepala Desa, Kasi Pemerintahan Desa, Kasi Perencanaan Desa, Perwakilan Pihak Perusahaan, Ketua BPD dan perangkatnya, Babinsa, Ketua RT 03, Kepala Dusun dan Perwakilan Warga, Jumat (28/8/2020).

Ketua BPD Yusdianto di awal membuka mediasi menegaskan, kami telah mengumpulkan beberapa bukti-bukti surat yang selama ini katanya tidak ada arsip di Pemerintahan Desa Dukong Ataupun Kecamatan. “Kami juga sedang mendalami apakah aset-aset tanah yang selama ini yang diklaim PT. KIA perihal perijinanannya apakah HGU, HGB, IUP atau seperti apa agar permasalahan ini terang benderang,” jelasnya.

“Bahwasanya kita yang hadir pada hari ini, agar senantiasa terbuka dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran satu sama lain. Baik dari Pemerintahan Desa Dukong, pihak perusahaan juga perwakilan warga agar pertemuan kita bisa mendapatkan hasil yang bermanfaat,” ungkapnya.

Yusdianto menambahkan, Ketua BPD mempertanyakan kepada Kepala Desa tentang proses penerbitan SKT tersebut? Untuk pihak perusahaan yang diwakili oleh Andri Alias Cumui dan Pupung, Ketua BPD mempertanyakan atas dasar apa Andri berani mengajukan untuk diterbitkannya SKT (Surat Keterangan Tanah) atas nama dirinya.

Kades Dukong Zainal dengan terbata-bata menyampaikan memang pada awalnya ada keraguan dalam penerbitan Surat Keterangan Tanah, tetapi setelah pihak perusahaan mengeluarkan dan memperlihatkan bukti kwitansi penjualan dari pihak PT. KIA ke PT JWA, maka dengan dasar itulah saya memberanikan diri membuat SKT atas nama Andri. “Yusuf pernah juga berjanji akan mempersiapkan lahan fasum untuk masyarakat Desa Dukong,” ungkap Kades.

Andri Perwakilan dari PT JWA mengeluarkan beberapa arsip berkaitan dengan proses penerbitan SKT atas nama dirinya dan menyerahkan surat tersebut kepada Ketua BPD saat mediasi berlangsung. Dan Andri menjelaskan bahwasanya tidak pernah merasa memiliki lahan yang menjadi pembahasan dalam mediasi pada hari ini. Apalagi, menerima ganti rugi yang tertuang didalam APH (Akta Pelepasan Hak) sebesar Rp390 juta. Apalagi, menerima ganti rugi sebesar Rp3.216.212.000 yang tertuang didalam surat penyerahan tanah dengan ganti rugi antara saya dengan Yusuf Wijaya. “Demi Allah saya tidak pernah menerima uang tersebut," ungkap Andri.

Pupung dari pihak perusahaan menyampaikan perihal masalah peruntukan fasum ini adalah wewenang penuh dari management tidak akan segampang yang diucapkan.

Kasi Pemerintahan Desa Dukong menyampaikan bahwasanya untuk proses pembuatan SKT adalah mutlak perintah dari Kepala Desa Dukong.

Masran, mantan karyawan kontrak bagian securiti PT. KIA menyampaikan, tidak pernah melihat legalitas surat tanah PT. KIA. "Kehadiran saya dimediasi ini atas permintaan Kepala Desa. saya juga tidak pernah tahu tujuannya saya hadir disini,” jelas Masran.

Dodi menilai, Kepala Desa tidak punya prinsip. Seharusnya sebagai pemimpin lebih mengutamakan kepentingan masyarakat bukan berpihak ke perusahaan. "Setelah melihat, mendengar SKT, APH, surat pernyataan antara Andri dan Yusuf Wijaya dan mendengarkan kesaksian-kesaksian dari beberapa orang yang hadir dalam mediasi, bila melihat dari fakta-fakta yang ada di forum mediasi yang difasilitasi oleh BPD Desa Dukong ini, maka dugaan saya telah terjadi manipulasi data dan rekayasa di dalam hal penerbitan SKT yang terletak di RT 03 RW 01 Desa Dukong, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung.

“Saya berharap kepada Pemerintah Desa serta Kecamatan agar mengugurkan SKT atas nama Andri, karena yang bersangkutanpun tidak pernah mengakui, memiliki, mengelola lahan dan menerima ganti rugi berbentuk apapun dari Yusuf yang mewakili PT. JWA,” ujarnya.

"Tidak menutup kemungkinan apabila harapan kami tidak dikabulkan terkait digugurkannya SKT Nomor: 956/SKT/DK/VI/2018, maka kami sebagai warga akan menempuh jalur hukum," tegas Dodi. (Tim Redaksi)

COMMENTS

Nama

Advertorial,68,Anambas,9,Bandung,1,Bekasi,705,Bengkulu,237,Bengkulu Selatan,37,Cikarang,70,Headline,419,Hukum,825,Humbahas,342,Jakarta,224,Jambi,211,Jawa Barat,983,Kepahiyang,1,Kepulauan Riau,8,KualaTungkal,7,Labuhanbatu Utara,14,Labura,16,Lampung,247,Lampung Utara,163,Lampura,13,Lubuklinggau,4,Medan,2085,Megapolitan,313,Meranti,12,Mukomuko,104,Musirawas,19,Nasional,2509,Nusantara,5742,Padang,2,Pagaralam,34,Pekanbaru,15,Pendidikan,9,Politik,4,Riau,224,Rohil,390,Rokan Hilir,79,Seginim,1,Sibolangit,1,Simalungun,3,sumatera Barat,3,Sumatera Selatan,34,Sumatera Utara,1841,Tanggamus,30,Tanjabbar,7,Tanjung Jabung Barat,205,Tanjungpinang,2,Tapanuli Utara,6,Taput,2,Tulang Bawang,76,Tulang Bawang Barat,28,
ltr
item
Garuda Nusantara: Diduga Ada Persekongkolan Jahat Dalam Penerbitan SKT di Desa Dukong
Diduga Ada Persekongkolan Jahat Dalam Penerbitan SKT di Desa Dukong
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSfqlVMj_ZrUDPf5y5KE2rS0nlSuuNabkQPjhCS6bTIoZHGKKMfiHdJq0ZGwOJ1gr6pXsk8PPxVRB1Ruw_5O2b4WWnrfmRejd49NL5KX8R-X6uSBgYZSk1rM3IR3KdrLDHigxakhyIG4k/s640/JAHAT+2.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSfqlVMj_ZrUDPf5y5KE2rS0nlSuuNabkQPjhCS6bTIoZHGKKMfiHdJq0ZGwOJ1gr6pXsk8PPxVRB1Ruw_5O2b4WWnrfmRejd49NL5KX8R-X6uSBgYZSk1rM3IR3KdrLDHigxakhyIG4k/s72-c/JAHAT+2.jpg
Garuda Nusantara
https://www.garudanusantara.id/2020/08/dalam-penerbitan-skt-di-desa-dukong.html
https://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/2020/08/dalam-penerbitan-skt-di-desa-dukong.html
true
9203857902923243004
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy