DELISERDANG, garudanusantara.id - Operasi Yustisi tiga pilar terdiri dari TNI-Polri serta tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Deliserdang di Jalan Gatot Subroto Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu, Sabtu (19/9/2020).
Tampak personil Kepolisian Sektor Pancur Batu AKP Dedi Dharma melalui AKP Syahril SH di lokasi mengedukasi masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. Dengan memberi sanksi sosial, berupa menghafal lima butir Pancasila, serta bersih-bersih dan sanksi fisik berupa pus up, juga memberikan masker secara gratis kepada warga yang melanggar.
Diketahui sejumlah 56 warga ditindak yang tidak mengenakan masker di berikan sanksi sosial hukuman. "Agenda ini akan rutin kita gelar, agar meningkatkan kesadaran Masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan. Kita tindak dan juga kita berikan masker secara geratis," ujar Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP Syahril SH kepada Garuda Nusantara.
"Saya harap kepada rekan-rekan sekalian, selalu mengedepankan 3S (senyum sapa salam), yang terpenting jaga keselamatan diri dan berikan senyum yang terbaik kepada warga, apabila nanti akan memberikan tindakan kepada warga yang sewajarnya jangan berlebihan dan jangan sampai menimbulkan persepsi dari warga yang berlebihan, himbau dan sentuh hatinya, berikan teguran yang membuat masyarakat sadar akan kesehatannya”, ucap Syahril.
Sementara, koordinator operasi dari BPDB Deliserdang Sugiarto mengatakan, operasi ini dilaksanakan mengacu pada Perbub No 77 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan. Ia menyebutkan, kegiatan ini bukan hanya menindak warga yang tidak pakai masker, namun sekaligus sosialisasi kepada warga masyarakat.
"Setiap warga masyarakat harus memakai masker, dan kalau ada usahawan dan anggotanya harus pakai masker, dan pengunjung harus tersedia tempat pencuci tangan di toko-toko dan harus ada alat deteksi pengukur suhu tubuh," pungkas Sugiarto.
Dalam operasi yustisi ini melibatkan 30 personil 3 pilar dan menemukan pelanggar 56 orang dan kegiatan berakhir pukul 12:00 wib sembari ditutup apel bersama dipimpin Kanitreskrim Pancur Batu dan Koordinator BPDB Deli Serdang. (Ly Tnb)
COMMENTS