src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">

Warga Kagungan Rahayu Tulangbawang Siap Geruduk MA dan KPK RI

TULANGBAWANG, Garuda Nusantara - Warga Kagungan Rahayu, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang, meminta kepastian hukum Perkara Perdata "Ditutup" dan segera dibayarkan oleh pihak Pengadilan Negeri Menggala tanpa syarat, sesuai dengan isi Surat Bukti Relaas Putusan Sidang Pengadilan Negeri Menggala Nomor :37/Pdt.G./2019/PN.Mgl Tanggal 11 Juni 2020.

Apabila hal ini masih saja dibiarkan berlarut, menurut Ke-21 warga saat ditemui GNN, Minggu (7/9/2020), kami akan berangkat meminta Keadilan kepada Mahkamah Agung (MA) dan ke Istana Presiden RI, lalu hal ini tidak hanya cukup sampai disini saja.

"Hal Perkara Perdata ini juga akan kami limpahkan juga kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk melakukan "Revolusi Mental" terhadap kinerja para Oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, serta Oknum Pengadilan Negeri Menggala yang tidak lagi mempedomani visi-misi Pengadilan Negeri," tegas warga EN. 

Hal ini berawal dari tahun 2017, lahan tanah masyarakat Kagungan rahayu, dilalui proyek jalan tol transumatra Terbanggi besar pematang panggang (Jttp), yang sampai saat ini masih disengketakan oleh para oknum yang mengatas namakan dirinya diberi kuasa khusus oleh Pimpinan Perusahaan PT. CLP, yang notabenya tidak lagi produksi dalam wilayah Tulangbawang Lampung. 

Masyarakat pemilik hak atas tanah yang disengketakan oleh para oknum PT.CLP tidak jelas keberadaan perusahaannya, ini diduga didalangi oleh para oknum BPN Provinsi Lampung.Oknum yang diduga BPN Provinsi Lampung, serta Dinas Pekerjaan Umum (DPUPR) Provinsi Lampung telah lama membangun sistem secara berjamaah, melimpahkan persoalan ke Pengadilan Negeri Menggala, yang dianggap mereka bermasalah dengan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT.CLP. 

Sengketa lahan tanah milik ke 35 warga Kagungan Rahayu yang dilimpahkan BPN Provinsi Lampung, dari tahun 2017 - 2020 diduga membuahkan hasil damai kepada oknum PT.CLP yang diduga menggunakan cara bagi hasil 60% sampai 40% melalui kuasa Lowyer masyarakat dari Ke 11 pemilik hak bernama Lastri CS, melalui sidang mediasi Pengadilan Negeri Menggala, beberapa bulan yang lalu, padahal menurud silsilah pemilik hak atas lahan tersebut bermula dari bapak ahmad jafar, salah seorang warga Kagungan rahayu yang sampai saat ini berada dikampung Kagungan Rahayu. 

"Selanjutnya Rabu tanggal 29 Juli 2020, warga atas nama Mawarzi CS kembali dilakukan mediasi damai Pengadilan Negeri Menggala, bersama Pihak Kuasa PT.CLP CS, sekaligus transaksi pembayaran melalui Pengadilan Negeri Menggala, kesepakatan kedua belah pihak diduga dengan cara bagi hasil 40% dan 60%  dari hasil atas jumlah nominal yang terdaftar dari data norminatif yang diumumkan BPN Provinsi Lampung. 

Hal ini terkuak atas komentar warga grup Lastri CS kepada warga Yasmin CS Warga Kagungan Rahayu, yang belum mendapatkan ganti kerugian sampai saat ini.Bahkan menurut warga, mereka pernah dipanggil oleh oknum Kepala Kampung Kagungan Rahayu,"Hermanto" sembari warga menirukan ucapan oknum Kepala Kampung kepada GNN, kalau kalian ingin cepat dan tidak lagi bersidang di pengadilan ikuti saja permainan dengan cara bagi hasil 60%  sampai 40% saya siap bantu warga. 

Selanjutnya hal senada disampaikan oleh ke -21 masyarakat yang belum dapatkan hak ganti kerugiannya kepada GNN, dari Ke -14 warga kagungan rahayu, yang telah dicairkan oleh para oknum beberapa bulan yang lalu tentunya menuai banyak Pertanyaan Publik.
Dasarnya dalam satu objek lahan tanah Ke-35 masyarakat Kagungan Rahayu, dari tahun 2017 - 2020, disengketakan oleh para oknum yang mengatas namakan diberikuasa oleh Pimpinan Prusahaan PT.CLP, hingga harus beradil di Pengadilan Negeri Menggala, dan diduga terjadi "68" dengan cara berbagi hasil 60% sampai 40% melalui kuasa dari masing - masing lowyer kedua belah pihak,"cetus, ke 21 warga yang belum terima hak. (Bandarudin)

COMMENTS

Nama

Advertorial,64,Anambas,8,Bandung,1,Bekasi,671,Bengkulu,237,Bengkulu Selatan,37,Cikarang,69,Headline,390,Hukum,792,Humbahas,321,Jakarta,195,Jambi,159,Jawa Barat,901,Kepahiyang,1,Kepulauan Riau,8,KualaTungkal,7,Labuhanbatu Utara,14,Labura,16,Lampung,230,Lampung Utara,158,Lampura,13,Lubuklinggau,4,Medan,2085,Megapolitan,265,Meranti,12,Mukomuko,104,Musirawas,19,Nasional,2463,Nusantara,5553,Padang,2,Pagaralam,34,Pekanbaru,15,Pendidikan,7,Politik,4,Riau,224,Rohil,390,Rokan Hilir,79,Seginim,1,Sibolangit,1,Simalungun,3,sumatera Barat,3,Sumatera Selatan,31,Sumatera Utara,1815,Tanggamus,30,Tanjabbar,7,Tanjung Jabung Barat,152,Tanjungpinang,2,Tapanuli Utara,6,Taput,2,Tulang Bawang,69,Tulang Bawang Barat,24,
ltr
item
Garuda Nusantara: Warga Kagungan Rahayu Tulangbawang Siap Geruduk MA dan KPK RI
Warga Kagungan Rahayu Tulangbawang Siap Geruduk MA dan KPK RI
https://1.bp.blogspot.com/-SoT1jQEVYeI/X1X_7oGZD7I/AAAAAAAAJ2E/weKkBRe5iBw84JNAzwH9xAVm5dIEC8x0wCLcBGAsYHQ/w625-h311/KAGUNGAN.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-SoT1jQEVYeI/X1X_7oGZD7I/AAAAAAAAJ2E/weKkBRe5iBw84JNAzwH9xAVm5dIEC8x0wCLcBGAsYHQ/s72-w625-c-h311/KAGUNGAN.jpg
Garuda Nusantara
https://www.garudanusantara.id/2020/09/warga-kagungan-rahayu-tulangbawang-siap.html
https://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/2020/09/warga-kagungan-rahayu-tulangbawang-siap.html
true
9203857902923243004
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy