src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">

Diduga Setorkan Uang Rp30 Juta, Polsek Percut Sei Tuan Bebaskan Tersangka Kasus Pemalsuan BPKB

MEDAN, garudanusantara.id - Dikabarkan seorang Pria warga Kecamatan Delitua inisial nama JM (36) bersama dengan istrinya inisial nama JL, terjerat kasus pemalsuan dokumen kendaraan roda dua Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Keterangan yang berhasil dihimpun awak media di lokasi bahwa pasangan pasutri tersebut sudah dijebloskan ke dalam tahanan selama lebih kurang 2 minggu lamanya. Demikian disampaikan Jaison anak dari terduga pemalsuan tersebut, bertempat di halaman Polsek Percut Sei Tuan, Sabtu (10/10/2020).

Jaison membeberkan awal kronologis peristiwa naas yang dialami kedua orang tuanya. Dimana orang tuanya JM menjual kendaraan roda duanya kepada Mk sebagai pembeli, namun belakangan diketahui Mk merasa dirugikan atas surat-surat kendaraan yang ia beli dari JM, yang dituduh bodong alias surat-surat yang dipalsukan. 

MK pun keberatan dan merasa dirugikan dan sebagai awal mulanya JM dan isterinya JL tersandung kasus dan tertangkap didaerah pancing pada malam hari, lalu kemudian masuk jeruji besi. 

Di halaman Mako Polsek Percut Sei Tuan MK mendesak anak JM yakni Jaison agar menambah uang perdamaian mereka Rp3 juta lagi. “Setelah sebelumnya sudah disepakati uang damai sebesar Rp15 juta dan itupun sudah diserahkan kepada MK,” kata Jaison.

Keterangan Jaison anak dari JM mengatakan total uang yang ia serahkan sejumlah Rp30 juta dengan rincian yakni Rp15 juta kepada MK (korban), dan Rp15 juta diserahkan ke oknum penyidik Juper bermarga Tanjung lalu seterusnya diserahkan lagi ke Herlambang.

"Iya pak, melalui oknum juru periksa (juper) pak tanjung sudah saya kasih uang Rp15 juta tadi pagi dan diteruskan ke pak Herlambang agar orang tua saya bebas," ujarnya. 

Jaison menambahkan, untuk MK juga sudah diserahkan uang sebesar Rp15 juta sebagai persyaratan jalur damai agar ayahnya dibebaskan pada hari Sabtu (10/10/2020) sore sekira pukul 18.30 WIB. Namun belakangan diketahui, MK kembali meminta tambahan lagi Rp3 juta kalau tidak perdamaian dibatalkan.

Dihubungi terpisah Jaison via whatshap menyebutkan kalau ayahnya sudah dibebaskan dan sudah aman. "Sudah pak, bapak sudah di rumah sudah tidak ada masalah lagi," pungkasnya, Minggu (11/10/2020).

Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja pun tak menampik kalau JM bersama istrinya sudah dibebaskan dari sel tahanan melalui via whatshapnya, Selasa (13/10). Ricky menyarankan agar wartawan mengkonfirmasi langsung kepada korban saja (MK). Demikian dikemukakan orang nomor satu di jajaran Mapolsek Percut Sei Tuan tersebut diplomatis. "Konfirmasi ke korban saja, karena korban yang cabut laporan," urainya.

Disinggung perihal penyerahan uang sebanyak Rp15 juta rupiah ke oknum Juper anak buahnya, Ricky menyebut tidak tahu katanya singkat. (Tim)

COMMENTS

Nama

Advertorial,68,Anambas,9,Bandung,1,Bekasi,706,Bengkulu,237,Bengkulu Selatan,37,Cikarang,70,Headline,421,Hukum,826,Humbahas,342,Jakarta,230,Jambi,217,Jawa Barat,984,Kepahiyang,1,Kepulauan Riau,8,KualaTungkal,7,Labuhanbatu Utara,14,Labura,16,Lampung,247,Lampung Utara,163,Lampura,13,Lubuklinggau,4,Medan,2085,Megapolitan,319,Meranti,12,Mukomuko,104,Musirawas,19,Nasional,2511,Nusantara,5748,Padang,2,Pagaralam,34,Pekanbaru,15,Pendidikan,9,Politik,4,Riau,224,Rohil,390,Rokan Hilir,79,Seginim,1,Sibolangit,1,Simalungun,3,sumatera Barat,3,Sumatera Selatan,34,Sumatera Utara,1841,Tanggamus,30,Tanjabbar,7,Tanjung Jabung Barat,211,Tanjungpinang,2,Tapanuli Utara,6,Taput,2,Tulang Bawang,76,Tulang Bawang Barat,28,
ltr
item
Garuda Nusantara: Diduga Setorkan Uang Rp30 Juta, Polsek Percut Sei Tuan Bebaskan Tersangka Kasus Pemalsuan BPKB
Diduga Setorkan Uang Rp30 Juta, Polsek Percut Sei Tuan Bebaskan Tersangka Kasus Pemalsuan BPKB
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEibSh1gncwFuoeDe_e_RUQWG221h3RWtMNffN4U7StiYXbOyIIkacwuPwJ9-6G92F7W2twqTe9BExBHHFYS78TbSfGolkDHbEOXy2taS46fwALiRiSzZ5MK_W2HyTM_c2tJ53j1v07zqQU/w640-h362/POLSEK+CERUIT.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEibSh1gncwFuoeDe_e_RUQWG221h3RWtMNffN4U7StiYXbOyIIkacwuPwJ9-6G92F7W2twqTe9BExBHHFYS78TbSfGolkDHbEOXy2taS46fwALiRiSzZ5MK_W2HyTM_c2tJ53j1v07zqQU/s72-w640-c-h362/POLSEK+CERUIT.jpg
Garuda Nusantara
https://www.garudanusantara.id/2020/10/diduga-setorkan-uang-rp30-juta-polsek.html
https://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/2020/10/diduga-setorkan-uang-rp30-juta-polsek.html
true
9203857902923243004
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy