src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">

Keluarga Abdi Sanjaya Ginting Pertanyakan Proses Pengaduan Masyarakat di Propam Polda Sumut

MEDAN, garudanusantara.id - Pengaduan Masyarakat (Dumas) keluarga Abdi Sanjaya Ginting alias Cokna (29) yang dilaporkan sejak tanggal 17 September 2020 di Bidang Propam Polda Sumut dipertanyaan pihak keluarga terkait keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti pengaduan keluarga Cokna tersebut, Kamis (1/10/2020).

Dikonfirmasi, Kepala Bidang Propam (Kabidpropam) Poldasu Kombes Pol Donal Simanjuntak mengatakan, akan mengecek laporan masyarakat  yang dipertanyakan awak media. "Baik Pak, nanti akan dicek," ujar Donal via WhatsApp, Rabu (30/9/2020). 

Dalam hal ini Bidpropam Poldasu diharapkan segera mengungkap kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap Cokna hingga merenggut nyawanya, karena masih menyisahkan tanda tanya besar bagi keluarga untuk menegakkan keadilan.

Daniel berharap agar memberikan kepercayaan terhadap masyarakat, khususnya dumas yang dilaporkan ke Propam Polda Sumut supaya serius ditangani, dalam menjaga marwah institusi Polri serta menindak jika ada keterlibatan oknum tertentu, Demikian disampaikan Daniel Simbolon SH selaku pengacara yang disampaikan secara tertulis kepada Garuda Nusantara, Rabu (30/9/2020).

Tak hanya itu, Daniel Simbolon menyebutkan bahwa laporan pengaduan dengan Nomor Surat 08/ KHDS-R/ IX/ 2020 tertanggal 17 september 2020, sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya, padahal sudah dipanggil saksi-saksi pada tanggal (23/09) silam, yakni pelapor orang tua (Cokna) saksi satu inisial nama (J ) serta saksi kedua inisial nama (B) namun belum ada tindak lanjutnya. "Ada apa kok jalan di tempat laporan masyarakat tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, pengacara muda itu mengatakan sangat menyayangkan mengapa pihak Propam Polda Sumut, tidak bersedia membeberkan nama-nama "oknum" Polisi Deliserdang yang menangkap Cokna pada saat itu, dan juga mengatakan masih sebatas wajar jika keluarga Cokna mengetahui siapa saja nama-nama yang melakukan penangkapan saat itu, kenapa mesti di tutup-tutupi.

"Setiap manusia mempunyai hak untuk hidup, harus diperlakukan sebagaimana manusia pada umumnya kalau dia bersalah silahkan proses hukum, sesuai prosedur yang berlaku, bukan seperti yang kita duga, disiksa atau dianiaya sampai meninggal,” ungkapnya.

Katanya, jangan karena diduga melibatkan oknum Polisi terus ini dilindungi oleh pimpinannya, akan menjadi catatan hitam untuk penegakan Hukum di Sumatera Utara, karena itu tidak dibenarkan, apapun itu harus menjunjung azas praduga tak bersalah ( persumption of innocent ) dan menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia (HAM).

Lanjutnya, sekalipun (cokna) dituduh sebagai seorang penjahat tetapi perlakukanlah dia sebagai manusia, kalau almarhum Cokna dianggap bersalah proses hukum sesuai prosedur, bukan seperti yang kita duga dianiaya atau dilakukan tindak kekerasan untuk mencari pengakuan, apalagi sampai meninggal.

"Bidang propam Poldasu seharusnya memanggil para oknum polisi yang kami duga pelaku yang mengakibatkan cogna meninggal, dan keluarga sudah harus dapat hasil perkembangan dumas dari Propam," ujarnya berapi-api.

Bahkan katanya lagi, Jadi sampai sekarang dumas yang sudah dilaporkan masih mengambang dan tidak ada kejelasan terkait kasus ini tersebut. (Ly Tnb)

COMMENTS

Nama

Advertorial,68,Anambas,9,Bandung,1,Bekasi,706,Bengkulu,237,Bengkulu Selatan,37,Cikarang,70,Headline,421,Hukum,826,Humbahas,342,Jakarta,230,Jambi,217,Jawa Barat,984,Kepahiyang,1,Kepulauan Riau,8,KualaTungkal,7,Labuhanbatu Utara,14,Labura,16,Lampung,247,Lampung Utara,163,Lampura,13,Lubuklinggau,4,Medan,2085,Megapolitan,319,Meranti,12,Mukomuko,104,Musirawas,19,Nasional,2511,Nusantara,5748,Padang,2,Pagaralam,34,Pekanbaru,15,Pendidikan,9,Politik,4,Riau,224,Rohil,390,Rokan Hilir,79,Seginim,1,Sibolangit,1,Simalungun,3,sumatera Barat,3,Sumatera Selatan,34,Sumatera Utara,1841,Tanggamus,30,Tanjabbar,7,Tanjung Jabung Barat,211,Tanjungpinang,2,Tapanuli Utara,6,Taput,2,Tulang Bawang,76,Tulang Bawang Barat,28,
ltr
item
Garuda Nusantara: Keluarga Abdi Sanjaya Ginting Pertanyakan Proses Pengaduan Masyarakat di Propam Polda Sumut
Keluarga Abdi Sanjaya Ginting Pertanyakan Proses Pengaduan Masyarakat di Propam Polda Sumut
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjncjkerDmDLXNtOy94HD2GuQY3BdLjDoAhSelP24vv6TaANtZIp3LUGJC-PYMO2W1-be4tga4QNsDpiu-yNIIWJP9mM5GHWtHyhIjZn2XzHHTkf9s6d_FhZ6ntst9g-vJcJ36WVEua2SE/w640-h420/PROPAM+POLDA.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjncjkerDmDLXNtOy94HD2GuQY3BdLjDoAhSelP24vv6TaANtZIp3LUGJC-PYMO2W1-be4tga4QNsDpiu-yNIIWJP9mM5GHWtHyhIjZn2XzHHTkf9s6d_FhZ6ntst9g-vJcJ36WVEua2SE/s72-w640-c-h420/PROPAM+POLDA.jpg
Garuda Nusantara
https://www.garudanusantara.id/2020/10/keluarga-abdi-sanjaya-ginting.html
https://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/2020/10/keluarga-abdi-sanjaya-ginting.html
true
9203857902923243004
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy