src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">

Ketua Ormas Rajawali Sakti Sudirman: Secara Hukum Perjanjian Seperti Itu Sah-sah Saja

TANJAB BARAT, garudanusantara.id - Terkait beredarnya surat perjanjian politik yang santer digaungkan  melalui media online maupun status media sosial facebook, Ketua Ormas Rajawali Sakti  Sudirman berasumsi perihal perjanjian politik yang beredar tersebut sah-sah saja.

Menurutnya, perjanjian politik yang beredar tersebut bukan bagian dari Money politik. Bukan hanya sekedar ketua ormas, ternyata dirinyapun sangat memahami perihal hukum yang berlaku.

"Menurut hemat kami Ormas Rajawali Sakti tentang kontrak politik ini sah-sah saja itulah namanya jentelmen jantan. Dikarenakan masyarakat sudah puas termakan kebohongan, maka dari itulah masyarakat minta pegangan yang berlandaskan hukum," tegas Sudirman.

Selain itu, Ketua Tim Maju Bersama Kab. Tanjab Barat saat dikonfirmasi melalui via telpon ia pun menyampaikan bahwa jika yang melaporkankan tidak bisa membuktikan berdasarkan data asli, maka seseorang yang merasa dirugikan mereka bisa melaporkan balik berdasarkan pencemaran nama baik.

"Apabila suatu hari nanti terjadinya ada mengingkari janji, maka dengan cara inilah mereka menyampaikan kepada yang berjanji. Yang penting ini namanya bukan money politik. Seharusnya si pelapor melaporkan secara tertulis dan memberikan bukti laporan disertakan lampiran data pembuktian yang asli,” jelasnya.

Namun Ingat baik-baik dan pahami tentang hukum apabila tidak bisa membuktikan dengan temuan dan barang bukti yang diminta, maka sesorang yang telah dirugikan berhak secara hukum untuk melaporkan kembali bukan lagi ke Bawaslu. Akan tetapi langsung ke penegak hukum berdasarkan pencemaran nama baik.

“Kami dari Ormas Rajawali Sakti hanya mengingatkan pengguna mensos agar lebih bijak untuk mengunakannya agar tidak menimbulkan keresahan atau kegaduhan di tengah masyarakat banyak. Apalagi sekarang ini di tengah-tengah akan berjalannya Pilkada Tanjung Jabung Barat, harapan kami semoga berjalan lancar," tutur Ketua Tim Maju Bersama Tanjab Barat. 

"Ya kita tunggu saja mereka melapor secara tertulis, kalo hanya sekedar koar-koar biarkan saja nanti mereka malu sendiri," tutupnya. (AD)

COMMENTS

Nama

Advertorial,68,Anambas,9,Bandung,1,Bekasi,706,Bengkulu,237,Bengkulu Selatan,37,Cikarang,70,Headline,421,Hukum,826,Humbahas,342,Jakarta,230,Jambi,217,Jawa Barat,984,Kepahiyang,1,Kepulauan Riau,8,KualaTungkal,7,Labuhanbatu Utara,14,Labura,16,Lampung,247,Lampung Utara,163,Lampura,13,Lubuklinggau,4,Medan,2085,Megapolitan,319,Meranti,12,Mukomuko,104,Musirawas,19,Nasional,2511,Nusantara,5748,Padang,2,Pagaralam,34,Pekanbaru,15,Pendidikan,9,Politik,4,Riau,224,Rohil,390,Rokan Hilir,79,Seginim,1,Sibolangit,1,Simalungun,3,sumatera Barat,3,Sumatera Selatan,34,Sumatera Utara,1841,Tanggamus,30,Tanjabbar,7,Tanjung Jabung Barat,211,Tanjungpinang,2,Tapanuli Utara,6,Taput,2,Tulang Bawang,76,Tulang Bawang Barat,28,
ltr
item
Garuda Nusantara: Ketua Ormas Rajawali Sakti Sudirman: Secara Hukum Perjanjian Seperti Itu Sah-sah Saja
Ketua Ormas Rajawali Sakti Sudirman: Secara Hukum Perjanjian Seperti Itu Sah-sah Saja
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgG81tuGy3BUcdpdFCeAfFkGgVf3RbB1RD9Jadl1fJJgRWE7N9nNhz0xtLGMNARqrn0PHbuwQckD_OxOpCLm66gkAioRIeP4bayNly4glXEaNGcBmFi6Ij_ljueOo-_qSP5fp0znCqN1tA/w640-h362/SUDDIR.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgG81tuGy3BUcdpdFCeAfFkGgVf3RbB1RD9Jadl1fJJgRWE7N9nNhz0xtLGMNARqrn0PHbuwQckD_OxOpCLm66gkAioRIeP4bayNly4glXEaNGcBmFi6Ij_ljueOo-_qSP5fp0znCqN1tA/s72-w640-c-h362/SUDDIR.jpg
Garuda Nusantara
https://www.garudanusantara.id/2020/10/ketua-ormas-rajawali-sakti-sudirman_22.html
https://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/2020/10/ketua-ormas-rajawali-sakti-sudirman_22.html
true
9203857902923243004
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy