MEDAN, garudanusantara.id - Tim anti bandit (tekap) unit reserse dan kriminal Polsek Pancur Batu berhasil mengamankan satu orang pelaku dugaan pencurian sepeda motor (R2) inisial TP (23) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) jalan Pasar III Dusun XV Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (6/10/2020) sekira pukul 02.00 WIB.
Tanpa menunggu waktu lama sejak diterima laporan pada Senin 05 Oktober 2020 sekira pukul 21:30 wib di SPKT Polsek Pancur Batu dengan nomor LP/319/ X / 2020/RESTABES Medan.Sek.PC Batu, sepeda motor korban Ilham (33) berhasil diamankan polisi karena bergerak cepat melakukan penyelidikan ke TKP dan esok harinya pelaku TP bisa cepat dibekuk dan dijebloskan kedalam jeruji besi.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku 1 unit R2 merk Yamaha RX King Warna Hitam Biru nopol BK 5786 HI, nomor Rangka MH33KAO144K680507, nomor sin 3KA-654873, dan kunci kontak yang telah dirusak menggunakan Kunci T, dan 1 buah kunci leter T.
Terpisah, Kapolsek Pancur Batu AKP Dedi Dharma dikonfirmasi melalui Kanitreskrim Polsek Pancur Batu AKP Syahril Siregar mengemukakan kronologis penangkapan diduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut, pada Senin tanggal 05 oktober 2020 sekitar pukul 21.30 wib sepeda motor (R2) milik Ilham telah hilang dari TKP dan atas kejadian ini korban datang ke Polsek Pancur Batu Guna membuat Laporan pengaduan.
Ia katakan setelah menerima laporan korban, maka tim tekab unit Reskrim Polsek Pancur Batu langsung meluncur ke TKP untuk melakukan penyelidikan.
Kemudian masih kata Syahril, saat itu ditemukan ada satu orang laki-laki yang sedang mendorong 1 unit sepeda motor (R2) jenis Yamaha RX King, dan seketika itu personil tekab langsung mengamankan pelaku dan sepeda motor tersebut.
"Pelaku dan barang bukti sepeda motor (R2) sudah kami amankan dan pelaku sudah diboyong ke makopolsek Pancur Batu untuk proses lebih lanjut," ujar Syahril Siregar. (Ly Tnb)
COMMENTS