SAMOSIR, garudanusantara.id - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir dalam rangka Pengucapan Sumpah/janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Samosir bertempat diruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Samosir dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Samosir, Forkopimda, Pemrakarsa Kabupaten Samosir, Tokoh Masyarakat, Pengurus Partai Politik, Tokoh Agama, Pimpinan SKPD, Insan Pers dan Undangan lainnya, Kamis (5/11/2020).
Dalam Sambutannya Ketua DPRD Kab. Samosir menyampaikan bahwa Saudara PAW telah menjadi bagian dalam Keluarga Besar DPRD Kab. Samosir dan kita dapat bersama-sama dapat menjalankan Tupoksi dengan baik untuk kemakmuran Rakyat yang ada di Kabupaten Samosir, seraya juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada alm Bpk. Basrun Sihombing atas jasa dan pengabdiannya selama menjabat sebagai anggota DPRD Kab. Samosir.
Sebagai Anggota Pengganti antar waktu Bpk. Batahan Siringo-ringo, SE, MM mengucapkan sumpah dan janji akan melaksanakan kewajiban sebagain Anggota DPRD Kab. Samosir dengan sungguh-sungguh demi tegaknya Demokrasi dan memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakili demi terwujudnya tujuan nasional.
Pada kesempatan yang sama dalam Sambutannya Bupati Samosir yang diwakili Oleh Bpk Sekretaris Daerah, Jabiat Sagala menyampaikan selama atas pengucapan sumpah/janji PAW semoga kedepan Kemitraan yang baik dapat terwujud dan dapat bekerjasama untuk kesejahteraan masyarakat Kab. Samosir. (Parlindungan Simarmata)
COMMENTS