DELISERDANG, garudanusantara.id - Jajaran Polresta Deliserdang menggelar rekontruksi pembunuhan yang dilakukan dengan cara sadis. Korban atas nama Nick Wilson (13), seorang pelajar SMP Galang yang setelah sebelumnya ditemukan tewas dalam karung plastik di Sungai Permina, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.
Diketahui, pelaku pembunuhan yakni Masri Uni Alamsyah Alias Masri (25) warga Desa Ujung Rambe, Kecamatan Bangun Purba, Deliserdang, bersama dua rekannya, Eko (34) dan Bowo (27) warga Kecamatan Tanjung Morawa.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus menjelaskan rekonstruksi ini dilakukan guna melengkapi berkas penyidikan. “Dalam pelaksanaan reka ulang tersebut, pelaku memperagakan adegan secara bertahap.
Pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban hingga mengakibatkan Nick Wilson meninggal dunia,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).
Firdaus menyebutkan ada sebanyak 33 reka adegan yang diperankan pada saat rekonstruksi tersebut. “Ada 33 adegan yang diperankan, ini semua untuk melengkapi berkas yang sedang disusun oleh penyidik,” katanya.
Firdaus mengatakan, motif pelaku nekat menghabisi korban dilatari dendam terhadap abang kandung korban. “Motif pembunuhan dilatarbelakangi karena dendam dengan Nick Steven, abang kandung korban yang fitnah orang tua pelaku,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan pelaku ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah terbukti membunuh korban. “Pelaku dijerat dengan Pasal 340 Subs Pasal 338 dan Pasal 365 Ayat (3) dari KUHPidana tentang pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang mati,” pungkas Firdaus. (Ly Tinambunan)
COMMENTS