BEKASI, garudanusantara.id – Dalam rangka mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Gugus Tugas RW 004 Bojong Menteng melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan ke rumah warga di RT 006/004, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi, Kamis (27/11/2020).
Kegiatan tersebut terlaksana atas arahan Lurah Bojong Menteng Hasan Sumalawat SAP melalui Ketua RW 004 Hasan Kanung didampingi Ketua RT se-RW 004 dan jajaran kepengurusan RW 004. Dimana kegiatan tersebut tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker.
Ketua RW 004 Hasan Kanung ketika ditemui wartawan di sela-sela kegiatan mengatakan, kegiatan penyemprotan ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah RW 004. Selain itu, juga tak lelah memberikan himbauan kepada warga untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan baik di dalam rumah maupun keluar rumah.
“Saya berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Kelurahan Bojong Menteng. Dan saya terus memberikan himbauan kepada warga untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan dan menjaga Pola Hidup Sehat,” ungkapnya.Sekedar diketahui, Wali Kota Bekasi Dr H Rahmat Effendi selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bekasi mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 440/5427/Dinkes tentang Tracking Pasien Covid-19 di Kota Bekasi ditujukan kepada para Kepala Perangkat Daerah.
Keputusan Wali Kota Bekasi ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 360/Kep.160-BPBD/III/2020 tentang Siaga Darurat Bencana Penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi dan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 360/Kep.177-BPBD/III/2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Bekasi. (Red/HK)
COMMENTS