TANJAB BARAT, garudanusantara.id - Permasalahan yang ada di Kab. Tanjab Barat kian runcing khususnya permasalahan dana Covid-19 yang diduga tidak transparan. Tidak sedikit masyarakat yang bertanya-tanya mengenai besarnya dana Covid-19 dan penggunaannya selama ini , serta siapa saja yang sudah menerima dana tersebut.
Berdasarkan keterangan yang di peroleh dari DPRD Kab. Tanjab Barat, mereka menyatakan bahwa besaran dana Covid-19 sebanyak Rp101 miliar dan digunakan Ketua Tim gugus yang saat ini diketuai Bupati Kab. Tanjab Barat.
Karena tidak transparan, Ormas Rajawali Sakti pun akhirnya menyuarakan kembali aspirasi masyarakat Kab. Tanjab Barat, Senin (16/11/2020). Adapaun tuntutan hari ini yang mereka suarakan, pertama mempertanyakan ke Dinas Kesehatan mengenai banyaknya pengaduan masyarakat mengenai hasil rapid tes yang tidak diberikan secara resmi dan hasil swab yang simpang siur. Kedua, mempertanyakan ke Kepala Kantor BPBD Tanjung Jabung Barat siapa saja yang sudah menerima dana Covid-19 dan besarannya setiap instansi yang menerima dan dipergunakan untuk apa saja.
Ketiga, mempertanyakan ke Bupati Tanjab Barat selaku Ketua Tim Gugus Tugas mengenai pertanggungjawaban keuangan dana Covid-19. Keempat, meminta ke DPRD Kab. Tanjung Jabung Barat untuk memanggil Bupati selaku pengguna anggaran dana Covid-19 agar menjelaskan secara rinci tentang dana Rp101 miliar dan menjelaskan bantuan APD dari perusahaan-perusahaan yang sudah membantu.
Kelima, mempertanyakan kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi untuk menjelaskan atas temuan di PT Spartan Eragon Asia yang diduga kuat adanya beberapa karyawan yang berdomisili di luar Kab. Tanjab Barat. Dan baru diketahui adanya peralihan karyawan subkon PT Petro Cina dari Subkon lama ke Subkon yang baru.
Keenam, meminta ke DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk memanggil PT Spartan Eragon Asia dan PT Petro China Internasional Jabung Ltd serta Disnaker untuk menindaklanjuti hasil musyawarah saat di Polsek Betara pada 31 Agustus 2020 yang sampai saat ini tidak ada kejelasan.
Sementara mereka berorasi di depan kator Disnakertrans dengan hasil, Kadis Disnaker akan memberikan data tenaga kerja lokal yang diikutsertakan di perusahaan yang diduga banyak menyerap tenaga luar dari pada tenaga lokal.
"Nanti kita sama-sama lihat datanya, ada sekitar 41% tenaga lokal yang bekerja disana. Nanti tolong perwakilan dari ormas menemui kami supaya transparan dan tidak dianggap menutup-nutupi," ujar Kepala Disnakertrans.
Setelah selesai berorasi di kantor Disnakertrans, mereka pun kembali melanjutkan orasinya di depan Kantor BPBD. Namun, Kepala Dinas BPBD Kab. Tanjab Barat tidak berani untuk menemui pendemo di depan kantor.
Karena tidak dihadiri Kepala Dinas, massa pun membubarkan diri dan melanjutkan berorasi di depan Kantor Dinas Kesehatan. Setelah lama berorasi, Kepala Dinas Kesehatan pun tidak muncul yang diduga sengaja tidak mau menemui massa.
Begitupun Ketua gugus Tugas Covid-19 (Bupati Kab. Tanjab Barat), saat diteriakkan pendemo di depan Kantor Dinas Bupati ia pun tidak muncul. Sehingga menambah kecurigaan pendemo bahwa dana Covid-19 sebanyak Rp101 miliar tidak tepat sasaran.
"Jika sikap Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 seperti ini, jelas kami menduga dana tersebut tidak tepat sasaran. Karena faktanya dia mengelak tidak sedikitpun mau memberikan keterangan," tegas Sudirman.
Tidak didapat keterangan dari Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19, lebih lanjut mereka melakukan orasi di depan Kantor DPRD Kab. Tanjab Barat. Setelah 15 menit berorasi, tidak lama Ketua Tim Gugus Tugas keluar dari Gedung DPRD dengan pengawalan ketat.
Sedangkan massa Ketua Gugus Tugas (Bupati) tersebut mau nemui mereka yang sedang teriak berorasi ternyata perkiraan mereka meleset. Bupati langsung naik ke mobil dinasnya dan pergi meninggalkan massa.
Terlihat kekecewaan dari masyarakat Kab. Tanjab Barat yang sedang berdemo di depan Gedung DPRD dan sempat terdengar teriakan dari pendemo itu sendiri kata yang menunjukan kekecewaannya. "Ketua, Bupati tidak peduli dengan kita," tegas pendemo.
Tidak lama datang Perwakilan anggota DPRD menemui pendemo, ia menyatakan kesiapannya untuk mengabulkan apa yang diminta masyarakat perihal pemanggilan instansi-instansi termasuk Ketua gugus Tugas Covid-19.
"Insya Allah kita akan panggil siapa saja yang diminta masyarakat sesuai permohonan yang tertulis ini, melalui surat resmi nanti kami akan layangkan ke Instansi-Instansi yang terkait," ujar anggota DPRD.
Setelah pendemo ditemui perwakilan anggota DPRD Tanjab Barat, selanjutnya membubarkan diri dengan perlahan. (AD)
COMMENTS