TANGGAMUS, garudanusantara.id - Ratusan petani Pekon Kota Agung, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus mengeluhkan air irigasi sawah yang diduga sumber mata air milik masyarakat disedot PT Aqua Danone yang beralamat di Pekon Teba, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, baru-baru ini. Sehingga air irigasi masyarakat berkurang drastis, hal itu dikatakan Hendra mewakili petani setempat, Jumat (21/11/2020).
Diketahui, luas wilayah pertanian Pekon Kota Agung diperkirakan mencapai kurang lebih 500 hektar yang mengunakan sumber mata air dari aliran Sungai Way Som.
Semenjak sumber mata air yang selama ini dimaanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk perairan sawah disedot PT Aqua Danone dan banyak masyarakat yang terkena himbasnya atas penyedotan sumber mata air tersebut.
“Sudah puluhan tahun, bahkan mungkin sudah ratusan tahun dari nenek moyang kita dulu sumber mata air itu dimanfaatkan untuk kebutuhan hidup warga Pekon Kota Agung. Setelah PT Aqua Danone masuk ke Tanggamus dan mengambil alih sumber mata air tersebut banyak warga mengeluhkan kekurangan air,” kata Hendra.
"Saya sempat kaget dan tidak tahu bahwa sumber mata air yang selama ini kami manfaatkan dari jaman nenek moyang kami dulu yang dibangun ABRI Manunggal Sejahtera (AMS) dan masyarakat setempat kok bisa diperjualbelikan pihak-pihak yang tidak bertangungjawab guna untuk perusahaan. Itu kan hak masyarakat dan pemerintah, kok bisa diperjualbelikan. Kalaupun itu hak perorangan atau hak PT kemungkinan itu sah-sah saja untuk diperjualbelikan, tapi inikan hak orang banyak dan setiap hari air digunakan," tegasnya.
Hasil investigasi Tim Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Tanggamus dan Garuda Nusantara di lapangan sesuai dengan tupoksinya sebagai lembaga pengawasan kontrol, dikumpulkannya data-data tersebut dan membenarkan adanya dugaan tersebut. Sumber mata air yang selama ini dimaanfaatkan masyarakat banyak untuk kebutuhan sehari-hari dan perairan sawah sudah tidak bisa lagi dirasakan penuh oleh masyarakat setempat.
Dikarenakan penyedotan yang dilakukan PT Aqua Danone yang mengunakan 2 (dua) pipa ukuran 3 in dan menggunakan 2 (dua) mesin sehingga air yang masuk ke PT Melimpah. “Hal itu sangat membuat masyarakat geram,” jelas Khoiri Kasim Bupati LIRA, Jumat (21/11/2020).Sumber mata air tersebut yang terletak di Dusun Way Som Pekon Kota Agung memang sejak dulu turun menurun dan dimanfaatkan masyarakat banyak, khususnya Pekon Kota Agung. Dimana dibangun oleh ABRI Manunggal Desa (AMS) dan masyarakat banyak. Itu artinya, hak masyarakat banyak dan bisa dikatakan hak pemerintah/Negara, dan itu tidak bisa diperjualbelikan.
Menanggapi hal tersebut dan laporan-laporan masyarakat setempat, disertai data-data, foto dan lain-lain hasil investigasi, Khoiri Kasim sebagai Bupati LIRA melayangkan surat klarifikasi kepada pimpinan PT Aqua Danone yang beralamat di Pekon Teba, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, guna untuk mempertanyakan hal tersebut.
"Ya kami dari LIRA dan Garuda Nusantara Tanggamus melayangkan surat kepada pimpinan PT Aqua Danone pada tanggal 30 Oktober 2020 dengan Nomor 001/LSM-LIRA/TGM/V/2020 perihal klarifikasi. Namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari PT tersebut. Kalaupun tidak ada respon ataupun tidak ada tindaklanjutnya dari PT Aqua Danone, kami akan layangkan surat ke Bupati Tanggamus, Ketua DPRD Tanggamus, Kapolres Tanggamus, dan Kajari Tanggamus untuk menindaklanjuti hal tersebut. Kalaupun itu tetap tidak ada tanggapan, kami berjanji akan mengadakan demo besar-besaran," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pihak PT Aqua Danone Pekon Teba, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, belum dapat dikonfirmasi. (Khoiri Kasim/Matzili)
COMMENTS