MEDAN, garudanusantara.id - Pelaku pencurian yang beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Area berhasil diamankan oleh Tim Reskrim dibawah pimpinan Kanitnya Iptu Rianto.
Berawal adanya informasi dari Masyarakat, bahwa ada 2 pria yang masuk ke rumah korban bernama Hartati (50) warga Jalan Tuba IV no.42 Kelurahan Tegal Sari Mandala 3 Kecamatan Medan Denai. Kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Kamis (12/11/2020).
Unit Reskrim yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka yang membongkar 1 set AC dan mesinnya tersebut.
"Kedua tersangka sudah kita amankan, dan hingga kini masih dimintai keterangannya". Pungkas Kapolsek Medan Area melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto. (Ly Tinambunan)
COMMENTS