HUMBAHAS, garudanusantara.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) yang terjadi di Kantor UPT Samsat Doloksanggul, Sabtu 2 Mei 2020 silam, dinilai jalan ditempat.
Pasalnya, hingga kini berkas perkaranya masih belum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Diketahui untuk tersangka OTT dikantor UPT Samsat Dolok Sanggul beberapa waktu lalu dengan inisial nama EHH.
Dorgis SH, salah seorang aktivis anti korupsi di Sumatra Utara (Sumut) dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa penyidik, dalam hal ini kepolisian bisa disebut dan patut diduga lamban dalam penanganan kasus tersebut.
“Wajar kita menduga penyidik lamban menangani kasus ini. Padahal kasus OTT ini sudah sempat menjadi perhatian publik,” kata Dorgis kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Dalam kesempatan tersebut juga dia berharap kasus OTT ini dikebut untuk mencapai kepastian hukum, imbuhnya. “Ya selain untuk mencari kepastian hukum, proses penyidikan perlu dikebut sehingga tidak menimbulkan asumsi asumsi negatif ditengah tengah masyarakat,” ujarnya.
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Rony Nicolas Sidabutar, dalam keterangannya secara tertulis melalui Whatsap kepada Garuda Nusantara, mengatakan pihaknya sedang mengecek kembali.
Serta melengkapi berkas berkasnya, dan untuk kemudian hasil perkembangan penyidikan/penyelidikan disampaikan melalui kasat yang menangani, ujar orang nomor satu dijajaran Polres Humbahas tersebut. Yang juga pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polrestabes Medan itu.
"Kami cek kembali, nanti perkembangan penyidikan/penyelidikan akan disampaikan melalui Kasat yg menangani," terangnya, Sabtu (14/11/2020).
Sebelumnya tim saber pungli Humbahas melakukan OTT dalam pengurusan perpanjangan STNK di lingkungan kantor UPT Samsat Doloksanggul pada Bulan Mei lalu berdasarkan laporan warga wajib pajak. (Ly Tinambunan)
COMMENTS